Buntut Pilkades! Panitia dan BPD Digunjing Warga

Situasi saat pemungutan suara Pilkades Desa Cijambe, nampak pengawas pilkades membagikan surat panggilan pada calon pemilih di TKP.

SUBANG – Pasca Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa  (PILKADES) di desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang mulai hangat, geliat kompetisi untuk bisa memenangkan pertarungan menjadi orang nomer satu di desa tersebut  yang usai digelar 5 Desember 2018 lalu sedang ramai dibicarakan warga desa, karena hal tersebut ternodai akibat tercium beredarnya bahwa adanya BPD dan Panitia Pilkades sudah tidak netral lagi.

Dengan adanya mendukung salah satu calon dan mempersulit calon lainya Kini menjadi Tranding-topik di lapisan masyarakat simpatisan Calon Kepala Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang menilai bila hal ini terjadi,” sungguh meprihatinkan, BPD bekerja tidak profesional dan netral. Ungkap Rully seorang warga Desa Cijambe kepada wartawan, Kamis(21/12/2018).

Ia memaparkan, Sampai saat ini, Hasil Pilkades serentak yang dilaksanakan tanggal 5 Desember 2018 lalu masih menyisakan pro dan kontra. Terutama pelaporan mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanan pilkades yang dilakukan oleh panitia ataupun melibatkan calon kades yang mengikuti konstestasi tersebut.

Adapun dugaan kecurangan tersebut, menurut Rully, Dimana surat suara banyak yang batal untuk Calon no 4, gara gara Coblosan lebih dari satu padahal masih di kotak Gambar calon yang sama, Rully juga menyebut, saat penghitungan surat suara, surat suara sudah berada di luar kotak suara dengan kondisi yang sudah terbuka.

“Bahkan lebih gilanya lagi, penghitungan surat suara bukan di lakukan oleh panitia, namun oleh saksi dan pengawas, Pilkades serentak ini pijakananya adalah Perbup 75, tapi fakta di lapangan, penyelenggara sudah hianati Perbup 75 tersebut, “paparnya.

Rully mengaku keberatan dengan hasil Pilkades tersebut, Pihaknya pun meminta Kepada Panitia Kabupaten atau Dispemdes untuk melakukan Hitung ulang.

Pasalnya, mereka telah menemui banyak kecurangan dilapangan. Apalagi setelah panitia inti menetapkan pemenang Pilkades sementara nomor urut 1 Didin, yang merupakan mantan Kabid Perijinan di Pemkab Subang. Selisih 2 suara dengan Calon no 4 yaitu Dendi.

“Ini banyak kejanggalan, kalau panitia dan pengawas betul-betul berintegritas dan netralitas, lakukan hitung ulang biar hasil demokrasi ini tidak menjadi tanda tanya besar terhadap penyelenggara tersebut, “Ujar Rully.

Salah satu tokoh masyarakat desa Setempat yang namanya tidak mau disebut  berharap kepada dinas terkait, agar menghitung ulang dan sekaligus agar meninjau ulang atas pembentukan lembaga panitia pilkades.

“Jangan sampai menimbulkan emosi warga dan menimbulkan aksi anarkis dan tidak percaya kepada panitia pilkades, bahkan pada dinas terkait, “ucapnya. (mai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Viral ! Isak Tangis Istri Gubernur Pecah

Faktajabar.co.id – Unggahan video istri Gubernur Jawa Barat, Atalia menjadi ...