Natal 2018, 14 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi

KARAWANG – Hari raya Natal tahun 2018 menjadi berkah tersendiri bagi 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan pemotongan masa tahanan (remisi).

“Totalnya ada 14 orang yang mendapatkan remisi hari raya Natal 2018,” ucap Kalapas Karawang, Iskandar via sambungan telepon, Selasa (25/12/2018).

Pembagian remisi tersebut dibagi menjadi 2 yaitu remisi khusus 1 berjumlah sebanyak 13 napi dengan rincian dari 2 bulan, 1 bulan hingga 15 hari. Sedangkan untuk remisi khusus II dengan rincian 1 bulan 15 hari.

“Warga binaan permasyarakatan (WBP) beragama nasrani sebanyak 25 orang. Untuk WBP mendapat remisi natal 14 orang, dimana WBP Kriminal Umum 6 orang rincian kasus penipuan 1 orang, perampokan 3 orang, pencurian 1 orang, penggelapan 1 orang dan WBP Narkotika 8 orang,” pungkasnya.

Diketahui dalam pembagian remisi tersebut disaksikan langsung oleh Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris didampingi Kalapas Karawang Iskandar beserta jajarannya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...