SPNF SKB Verifikasi Warga Belajar Program Karawang Cerdas

KARAWANG-Kurang dari 2 tahun sejak beralih menjadi Satuan Pendidikan Non Forfal (SPNF) Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Kabupaten Karawang, kini terus menunjukan eksistensinya dalam memajukan dunia pendidikan khususnya nonformal di wilayah Kabupaten Karawang. Tercatat hingga saat ini ada sekitar 279 warga belajar SPNF SKB yang terbagi di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang.

Kepala SPNF SKB Karawang, Dr. H. Mulyana Surya Atmadja mengatakan, dari 279 warga belajar SPNF SKB tersebut, 120 merupakan warga belajar perempuan dan 159 lainnya adalah laki laki.

“Ada empat tempat kegiatan belajar SPNF SKB di Kabupaten Karawang yang diantaranya terdapat di SKB, Gintungkerta, Cibuaya, Kalihurip,” jelasnya pada Fakta Jabar, Sabtu (29/12).

Lanjutnya, guna menepis isu warga belajar SPNF SKB itu fiktif, pihaknya mengadakan verifikasi warga belajar dengan mendatangkan seluruh warga belajar ke Kantor SKB yang berada di Jln. Pangkal Perjuangan, Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat.

“Kegiatan verifikasi ini dilakukan supaya tidak ada sakwa sangka bahwa warga belajar SPNF SKB itu memang benar adanya atau tidak fiktif, sekaligus kegiatan pembagian buku raport pada warga belajar,” terangnya.

Diakuinnya, pembelajaran non formal saat ini sudah menjadi tren yang akan datang, sehingga konsep pendidikan non formal itu tidak hanya sebagai penambah, pelengkap dan pengganti saja. Menurutnya, untuk saat ini motto dari pendidikan non formal saat ini adalah diantaranya sebagai pendamping dan pembimbing yang nantinya bisa mendahului pendidikan formal.

“Pendidikan non formal bukan lagi merupakan alternatif karena di non formal, warga belajar bisa belajar dengan keluwesan waktu yang sangat tinggi, kapan saja dimana saja, melalui online atau bisa tatap muka tapi cangkupan kurikulum bisa tercapai,” ungkapnya.

Pihaknya mendorong kepada masyarakat untuk bisa meneruskan pendidikan meskipun kondisi ekonominya rendah karena di SPNF SKB hal itu tidak jadi soal karena di SKB tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan dan mengenai batasan umurpun, Mulyana mengakui tidak membatasinya.

“Yang penting ada kemauan untuk belajar, bahkan ada salah satu warga belajar paket B di SKB yang umurnya sudah 65 tahun dan masih mempunyai keinginan kuat untuk menimba ilmu,” ucapnya.

Diungkapkan Mulyana, bahwa SKB saat ini bukan lagi seperti yang dulu, karena SKB yang dulu merupakan UPTD yang membidangi dan membawahi semua PKBM dan kini SKB sudah menjadi Satuan Pendidikan Non Forfal (SPNF) atau bisa disebut juga sebagai PKBM negeri.

“Sebagai PKBM negeri, saya harus lebih fokus untuk melayani warga belajar yang tidak terlayani di formal, oleh karena itu mohon kerja samanya dari pemerintah daerah Karawang untuk penyediaan yag pertama adalah tenaga pendidik dan kependidikan yang masih sangat kurang, karena semuanya hampir 20 guru di SPNF SKB ini masih honorer dan ditambah 3 tutor bantu yang di biayai oleh PP Paud Dikmas Provinsi Jawa Barat,” harapnya.(one)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...