Lahan Basah Bisnis Prostitusi, Seksolog: Legalkan Kerja PSK, Tambah Devisa Negara

FAKTAJABAR.CO.ID – Awal Januari 2019 Polda Jatim berhasil menguak praktik prostitusi online kalangan selebritas yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriella Shaqqila. Selain itu, polisi juga memiliki data 45 jajaran aktris dan 100 model tanah air, yang ditengarai namanya masuk dalam lingkaran prostitusi yang dimainkan oleh mucikari berinisial ES dan TN.

Mengamati bisnis prostitusi yang tak kunjung stop di Indonesia, ditambah dengan maraknya prostitusi online zaman digital, membuat seksolog Zoya Amirin gerah.

Selama ini ia meninjau dari segi aspek hukum, belum juga dapat mencengkeram korban serta pelaku prostitusi. Dalam persoalan ini, lagi-lagi mucikari saja yang dapat dijebloskan ke ranah hukum karena memang sudah diatur dalam UU.

“Dalam hal ini pemerintah harus membuat UU yang jelas untuk menjerat. Bukan hanya mucikari saja, buat pemakai dan yang dipakai harus ada hukum yang jelas,” tukasnya.

Menurut dia, untuk menangkal penyakit menular seksual, tak ada salahnya apabila pemerintah Indonesia mencoba legalkan bisnis prostitusi. Ia mengklaim memiliki dua metode terkait prostitusi.

“Kalau pemerintah hendak meng-handle bisnis prostitusi dengan bijaksana, ada 2 hal yang harus dilakukan,” ucapnya kepada Tagar, Senin (7/1).

Pertama, kata dia, untuk menghentikan harus pakai prinsip ekonomi supply and demand. Lebih lanjut Zoya menerangkan, harus dihentikan orang-orang yang memberikan (supply) yang dalam hal ini adalah mucikari, dan hentikan juga yang meminta (demand) atau dapat dikategorikan si pria hidung belang.

“Siapa yang mau beli prostitusi bila tidak ada yang mau. Jadi, jangan salahi perempuannya. Apa iya perempuan akan mencari peluang bila pasaran nya pun tidak ada,” Zoya menuturkan

Solusi kedua, menurut Zoya memang agak ekstrem. “Solusi saya, tapi juga menyelesaikan berbagai masalah termasuk penyakit menular seksual, infeksi seksual yaitu dengan melegalkan saja sekalian lokalisasi,” paparnya.

Bila di Indonesia prostitusi hendak legal, kata dia, PSK dalam hal ini benar-benar harus dikategorikan sebagai pekerjaan. Untuk itu menurutnya, PSK harus bayar pajak karena profesinya dilindungi oleh negara, dan memiliki juga kartu kesehatan seperti BPJS.

“Untuk memeriksakan kondisi kesehatan seksualnya secara berkala, dan yang sangat penting harus menggunakan kondom saat berhubungan seks,” Zoya menambahkan.

“Menggunakan kondom sebagai kontrasepsi itu wajib bila bukan pasutri. Lalu, tidak boleh transaksi seks yang tidak sehat lagi. Mau langganan atau tidak, tetap harus menggunakan kondom,” sambungnya.

Jadi nanti, menurut Zoya, yang tidak resmi seperti prostitusi online ilegal yang sembarangan dan menyebarkan penyakit, akan tidak laris dalam sendirinya. Karena pada akhirnya semua ingin main aman, dengan adanya lokalisasi.

“Bila sudah disahkan oleh pemerintah, PSK kan juga bisa memakai BPJS, karena seluruh kesehatannya mencakup di situ. Sebagai tenaga kerja, dia akan memiliki asuransi,” jelasnya.

Ia melanjutkan, profesi PSK untuk selanjutnya harus dijamin sama negara. “Mungkin saja dapat menambahkan devisa negara, dengan penambahan pajak melalui prostitusi yang dikelola dengan baik,” kata Zoya.

Mengutip data, saat ini di Jerman terdapat 3.000-3.500 rumah bordil yang menyediakan 200.000 PSK, 65% PSK berasal dari Rumania dan Bulgaria. Prostitusi di Jerman dalam 1 tahun dapat menyumbang € 14,5 miliar/tahun.

Di Indonesia, Zoya menuturkan, bisa dibikin kartu elektronik. PSK yang belum cek dan update kesehatan seksual, tentu tidak boleh kerja dulu. “Tapi wajib mendapatkan hak rehabilitasi seperti cek kesehatan berkala, itu harus, karena status mereka sudah terdaftar,” pungkasnya.

Sumber: tagarnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...