Maling Instalasi di Pemda 2 Senilai Milyaran Rupiah, 3 Pemuda Diamankan Polisi

KARAWANG-Aparat Kepolisian Resor Karawang meringkus tersangka Curat senilai millyaran rupiah milik Gedung Pemda 2 di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang. Tiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan pekerja bangunan di gedung tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, aksi Curat tersebut berhasil diungkap setelah jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Karawang Kota berhasil menangkap kelompok sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 orang pelaku yang berinisial EK, HDR alias BLT dan AN alias BLG. Kini polisi masih terus mlakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya dan sudah ditetapkan sebagai DPO termasuk penadah barang curian tersebut.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan sasaran Gedung Baru Pemda 2 Kab.Karawang yang telah diserah terimakan dari pemborong kepada Pemerintah Daerah sehingga pengelolaan gedung tersebut berada pada Pemerintah Daerah. Namun tidak dilakukannya pengamanan dan penjagaan sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pencurian ini sampai beberapa kali sehingga terkumpul nilai kerugiannya lebih kurang Rp. 3.000.000.000, ( tiga millyar rupiah),” kata Kapolres.

Adapun barang-barang yang dicuri para pelaku tersebut pada umumnya berupa intstalasi-instalasi seperti instalasi listrik, instalasi pendingin ruangan dan barang-barang lainnya yang merupakan kelengkapan dari Kantor Pemerintah Daerah Kab.Karawang, tambahnya.

“Kepada para tersangka tersebut kita kenakan tindak pidana berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKBP Slamet.(one)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...