Bocah SMP di Bekasi Diperkosa Kekasih Hingga Hamil

FAKTAJABAR.CO.ID – Bunga (15), bukan nama sebenarnya, warga Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban perkosaan kekasihnya, YY (35) hingga lima kali. Kini Delima hamil empat bulan, dan sang kekasih kudu berurusan dengan aparat berwajib.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Muhammad Rojak mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, awalnya korban menolak ajakan bersetubuh dari pelaku. Namun, korban bersedia karena YY berjanji akan bertanggung jawab.

“Pelaku mengajak bersetubuh, tetapi korban menolak terus. Hingga akhirnya pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan korban akhirnya mau,” kata Rojak saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).

Rozak menambahkan, keluarga korban tidak tahu kejadian yang dialami korban. Korban yang masih di bawah umur juga tidak mengerti dampak yang akan terjadi setelah disetubuhi pelaku. ” Pemerkosaan terakhir itu bulan September 2018 di kontrakan pelaku di Cibitung.

Keluarga lihat kondisi korban yang melemah dan membawa korban ke Klinik Mulia Medika. Hasilnya, korban sudah positif hamil selama empat bulan,” ujar Rojak.

Mengetahui anaknya hamil, ayah korban langsung mendatangi kontrakan pelaku. Namun, pelaku sudah tidak ada di kontrakannya. Akhirnya, keluarga korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada Jumat (25/1/2019).

Selain itu, korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. “Identitas lengkap pelaku sudah kami dapati dan sepenuhnya kasus akan ditangani aparat. Korban saat ini pelajar kelas 2 SMP di Tambun Selatan. Kami minta pihak sekolah fasilitasi korban untuk kegiatan belajar mengajar di rumah selama hamil,” tutur Rojak.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. “Belum ada perkembangan, kami masih proses (penyelidikan),” kata Sunardi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...