Proyek Pedistrian Layak Diperiksa Penegak Hukum

KARAWANG – Proyek pedistrian di Jalan Ahmad Yani By Pass Karawang layak diperiksa penegak hukum. Pasalnya permasalahan proyek itu bukan rahasia umum lagi.

Masyarakat sudah mengetahuinya jika proyek dengan biaya APBD Karawang Tahun 2018 itu sebesar Rp15 Milyar menjadi bulan-bulanan publik.

“Kualitasnya, konsep perencanannya seolah dipaksakan. Di media sosial sudah jadi buly-an masyarakat. Itu menjadi dasar pihak Kepolisian, Kejaksaan atau pun KPK melakukan pemeriksaan proyek dengan uang negara milyaran itu,” kata Penggiat Anti Korupsi Pangkal Perjuangan, Azis, kemarin.

Yang menggelikan lagi saat ini proyek pedistrian depan kantor Bupati Karawang dibongkar kembali. Karena tidak ada saluran air yang membuang ke saluran drainase. Jika hujan deras di Jalan Ahmad Yani menggenang air hujan.

“Itu seperti apa perencanaan pembangunannya? kok bisa seperti itu? Kaya asal-asalan saja,” ujarnya.

Ia juga pertanyakan matrial yang telah dibongkar. Pasalnya pamingblok untuk pejalan kaki yang diganti batu alam itu masih bagus dan layak.

Ditambahkan Bupati Karawang telah mengakui jika kualitasnya buruk. Belum lagi komisi III DPRD Karawang pun ikut sidak proyek Milyaran tersebut.

“Coba itu dikemanakan? penagak hukum perlu nih periksa,” pintanya.

Pihak Kejaksaan Karawang belum ada geliat melakukan bidikan proyek itu. Padahal waktu hari anti korupsi sudah melewati dan menginjak pedistrian tersebut.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Warga Was-was Tiang Listrik Berkarat

Karawang – Warga masyarakat Dusun Wanasepi RT02 RW 09 Kelurahan ...