Hearing Dengan DPRD, Dinkes Temui Solusi Bagi Masyarakat Kurang Mampu

KARAWANG – Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat hearing bersama pihak BPJS, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, terkait tunggakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan beberapa Rumah Sakit Swasta, akhirnya menemukan kesimpulan.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, Spd,I. MH. mengatakan, sejak rapat pertama hingga rapat kedua ini BPJS tetap menggunakan kaca mata kuda dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 Tahun 2018, bahwa sudah tidak ada ruang rekomendasi dari Dinsos. Tetapi pada akhirnya, Dinkes memberikan solusi melalui program Karawang Sehat dengan menyerap anggaran Rp.14 Milyar untuk mengcover warga masyarakat di tahun anggaran 2019.

“Itu merupakan solusi Dinkes untuk mengantisipasi kasuistik yang terjadi ketika ada masyarakat kurang mampu yang sakit,” ujarnya kepada Fakta Jabar, usai menggelar rapat beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Karawang, dr. H. Nurdin Hidayat mengatakan, Kabupaten Karawang ingin mencapai Universal Health Coverage (UHC), karenanya semua penduduk yang sudah memiliki NIK meskipun belum mempunyai KTP bisa menggunakan fasilitas BPJS. Mengenai anggaran, sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD 2 sebanyak Rp.31 Miliyar. Sedangkan Pemerintah Provinsi menyiapkan 40 persen apabila Pemerintah Daerah sanggup menyiapkan Premi untuk BPJS.

“Atas komitmen Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah, maka pihak Provinsi sudah memasukkan anggaran Rp.25 Miliyar, total anggaran menjadi Rp.56 Miliyar untuk BPJS,” paparnya.

Nurdin menambahkan, untuk menuju proses tersebut memang membutuhkan waktu dan tenaga, terlebih kebutuhan masyarakat sangat mendesak oleh sebab karateristik Warga Karawang yang ketika sakit baru minta pertolongan. Maka, alangkah baiknya bagi keluarga yang tidak mampu, saat kondisi sehat itu melapor ke PSM agar didaftarkan sebagai peserta BPJS.

“Tetapi akhirnya, Pemerintah Daerah memberikan kebijakan dengan menyiapkan anggaran Rp.14 Miliyar ditambah luncuran Rp.2,7 Miliyar maka total Rp.16,7 Miliyar untuk Karawang Sehat, sembari program UHC tetap berjalan, intinya bertujuan agar tidak ada warga karawang yang terlantar ketika sakit,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...