Miliki 13 Paket Sabu Siap Edar, Azis Diciduk Polisi Saat Malam Valentine

KARAWANG-Jajaran Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengamankan 13 paket sabu siap edar dari salah seorang pengedar bernama Saeful Azis (26), warga Desa Duren, Kecamatan Klari saat malam perayaan hari Valentine, Kamis (14/2).

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan, tersangka yang juga hanya lulusan sekolah dasar tersebut memang merupakan target lama jajaran Satres Narkoba Polres Karawang. Berawal dari adanya informasi mengenai keberadaan tersangka yang saat itu tengah berada di rumahnya, pihaknya bersama anggota lainnya langsung melakukan penggrebegan dirumah tersangka di Dusun Babakan Bogor Rt. 009 / 030, Desa Duren Kecamatan Klari.

“Benar saja, saat kami akan lakukan penangkapan, tersangka tengah berada di dalam rumah dan langsung kami amankan. Usai mengamankan tersangka, kami langsung melakukan penggledahan dan ditemukan 13 paket sabu siap edar seberat 4,72 gram yang tersimpan di dalam lemari rumah tersangka,” je;asnya pada Fakta Jabar.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut untuk diedarkan dari seseorang bernama Gibeng yang saat ini masih buron. Selain menjadi pengedar, tersangka juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kami lakukan tes urine kepada tersangka dan hasilnya positif,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...