Aplikasi Tanggap Karawang Solusi Pengaduan Masyarakat Berbagis Teknologi

KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaunching aplikasi portal pengaduan masyarakat berbasis teknologi yakni Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar), di Halaman Plaza Kantor Pemkab Karawang, Jumat (22/2/2019).

Launching aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Dinas Kominfo melaksanakan pelatihan bagi para admin baik dari perangkat daerah, kecamatan, instansi vertikal maupun BUMN/BUMD.

Acara launching aplikasi Tangkar ini selain dihadiri para peserta yang berasal dari kalangan pegawai Pemkab dan masyarakat, juga dihadiri oleh sejumlah unsur Muspida yakni Bupati Karawang, Kapolres Karawang, dan Kajari Karawang.

Kepala Dinas Kominfo Karawang, Yasin Nasrudin mengatakan, tujuan launching aplikasi Tangkar untuk memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan aplikasi yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.

Dibangunnya aplikasi Tangkar ini, katanya, merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online. masyarakat Karawang berbasis android, web, SMS Gateway, dan media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.

Setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi android, langsung tersimpan di sistem. Selanjutnya, untuk saluran saluran pengaduan lainnya, akan dicatat dan diverifikasi oleh tim admin Tangkar. Status aduan bisa dicek melalui website Tangkar dan aplikasi android untuk masyarakat. “Jadi masyarakat tau, apakah laporan kita sudah diselesaikan, sedang dikerjakan ataupun masih dalam tahap proses verifikasi,” katanya.

Sementara, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana berharap kepada masyarakat agar benar-benar memanfaatkan aplikasi Tangkar dengan baik.

Bupati menuturkan, saat ini pengaduan masyarakat belum efektif dan efisien. Dimana masyarakat sering menyalurkan pengaduannya ke saluran atau situs yang tidak resmi di pengaduan daerah, tetapi banyak di forum media sosial non pemerintah.

“Sekarang, masyarakat bisa mengadukan aduan terkait pelayanan ke aplikasi Tangkar. Juga kita punya SMS Gateway bagi yang tak punya smartphone android. Juga bisa diakses melalui website. Kita, Pemkab Karawang benar-benar berusaha melayani masyarakat dengan baik dan tentunya tidak melalui proses yang ribet,” kata Bupati.

“Saya juga sudah memerintahkan para Kades dan Camat untuk pro aktif di media sosial, ini dilakukan agar segala aduan bisa cepat tertanggapi,” ujar Bupati lebih lanjut.

Bupati juga berpesan kepada admin Tangkar agar bisa bekerja semaksimal mungkin untuk melayani pengaduan dan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Karawang. Kegiatan launching tersebut juga dibarengi launching penyampaian informasi inovasi-inovasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (adv)

2 comments

  1. Hendra Sukmawan

    Dear
    Ibu Bupati kKarawang

    Saya Hendra dari Jember Jawa Timur tinggal di DKI Jakarta
    Saya ingin mengadukan terkait kinerja pelayanan publik di Kota Karawang (Kejaksaan Negeri Karawang)
    saya kecewa dengan pelayanan publik Kab Karawang saat saya ingin mengambil Bukti Tilang berupa SIM, saya sudah datang pada waktu yang sudah ditentukan akan tetapi berkas tilang saya belum sampai di Kejaksaan, dan petugas Kejaksaan menyarankan untuk mengecek berkas di POLRES dan itu sudah Saya lakukan , dan keterangan petugas bagian tilang mnengatakan bahwa mungkin belum diproses berkasnya, padahal saya ditilang tanggal 17.09.2019 dan jadwal sidang tgl 27.09.2019 namun saat di POLRES jadwal pengambilan bukti tilang diganti oleh petugas menjadi tanggal 04.10.2019, Saya masih mengikuti arahan petugas, dan pada hari ini saya datang kembali ke kejaksaan untuk mengambil bukti tilang namun masih tidak bisa di ambil dengan alasan keterbatasan waktu dan nomor antrian, sedangkan jarak yang harus Saya tempuh cukup jauh dari DKI Jakarta
    perihal kejadian / kasus ini saya mohon untuk dievaluasi kembali soal kebijakan pelayanan publik di KAb Karawang agar kejadian serupa tidak terjadi pada masyarakat lainnya.
    Demikian pengaduan saya selaku masyarakat memohon untuk ditindaklanjuti demi kenyamanan masyarakat TERIMAKASIH

    HENDRA SUKMAWAN

  2. Hendra Sukmawan

    Dear
    Ibu Bupati kKarawang

    Saya Hendra dari Jember Jawa Timur tinggal di DKI Jakarta
    Saya ingin mengadukan terkait kinerja pelayanan publik di Kota Karawang (Kejaksaan Negeri Karawang)
    saya kecewa dengan pelayanan publik Kab Karawang saat saya ingin mengambil Bukti Tilang berupa SIM, saya sudah datang pada waktu yang sudah ditentukan akan tetapi berkas tilang saya belum sampai di Kejaksaan, dan petugas Kejaksaan menyarankan untuk mengecek berkas di POLRES dan itu sudah Saya lakukan , dan keterangan petugas bagian tilang mnengatakan bahwa mungkin belum diproses berkasnya, padahal saya ditilang tanggal 17.09.2019 dan jadwal sidang tgl 27.09.2019 namun saat di POLRES jadwal pengambilan bukti tilang diganti oleh petugas menjadi tanggal 04.10.2019, Saya masih mengikuti arahan petugas, dan pada hari ini saya datang kembali ke kejaksaan untuk mengambil bukti tilang namun masih tidak bisa di ambil dengan alasan keterbatasan waktu dan nomor antrian, sedangkan jarak yang harus Saya tempuh cukup jauh dari DKI Jakarta
    perihal kejadian / kasus ini saya mohon untuk dievaluasi kembali soal kebijakan pelayanan publik di KAb Karawang agar kejadian serupa tidak terjadi pada masyarakat lainnya.
    Demikian pengaduan saya selaku masyarakat memohon untuk ditindaklanjuti demi kenyamanan masyarakat TERIMAKASIH.

    HENDRA SUKMAWAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Minta Satpol PP Tak Henti Sidak THM

KARAWANG – Keputusan Bupati Karawang menutup total Tempat Hiburan Malam ...