TKI Asal Karawang Meninggal Dunia di Malaysia

KARAWANG– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memulangkan jenazah TKI asal Karawang yang meninggal di Malaysia, Rosidah binti Didi.

Permintaan bantuan untuk memulangkan jenazah Rosidah dilakukan dengan melayangkan surat kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu dan BHI Dirjen Protokol dan Konsuler, serta Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, dengan nomor 562/689/PPTK/II/2019.

“Rosidah meninggal di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia sekitar empat minggu lalu karena sakit,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto di kantornya, Rabu (27/3/2109).

Rosidah merupakan Dusun Langseb II, RT 003 RW 003, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Ia berangkat ke Malaysia pada 2016 lalu dan saat ini sudah menyelesaikan masa kerja. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui PPTKIS yang memberangkatkan Rosidah ke Malaysia.

“Rosidah dikembalikan ke agency dalam keadaan sakit dan akhirnya meninggal di rumah sakit,” katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya beserta keluarga Rosidah berharap pemerintah pusat membatu memulabgkan jenazah Rosidah yang saat ini berada di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia.

“Jenazahnya harus ditebus Rp 60 juta kepada pihak rumah sakit. Kami berharap pemerinth pusat, melalui Kemenlu dan BNP2TKI memberikan bantuan,” pungkasnya. (cim)
TKI Asal Karawang Meninggal Dunia di Malaysia

KARAWANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memulangkan jenazah TKI asal Karawang yang meninggal di Malaysia, Rosidah binti Didi.

Permintaan bantuan untuk memulangkan jenazah Rosidah dilakukan dengan melayangkan surat kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu dan BHI Dirjen Protokol dan Konsuler, serta Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, dengan nomor 562/689/PPTK/II/2019.

“Rosidah meninggal di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia sekitar empat minggu lalu karena sakit,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto di kantornya, Rabu (27/3/2109).

Rosidah merupakan Dusun Langseb II, RT 003 RW 003, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Ia berangkat ke Malaysia pada 2016 lalu dan saat ini sudah menyelesaikan masa kerja. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui PPTKIS yang memberangkatkan Rosidah ke Malaysia.

“Rosidah dikembalikan ke agency dalam keadaan sakit dan akhirnya meninggal di rumah sakit,” katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya beserta keluarga Rosidah berharap pemerintah pusat membatu memulabgkan jenazah Rosidah yang saat ini berada di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia.

“Jenazahnya harus ditebus Rp 60 juta kepada pihak rumah sakit. Kami berharap pemerinth pusat, melalui Kemenlu dan BNP2TKI memberikan bantuan,” pungkasnya. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...