Sidang Paripurna DPRD Karawang Bahas LKPJ Bupati Tahun 2018

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan rapat paripurna, Senin 1 April 2019 di Gedung Sidang Kompleks Pemda Karawang.

Hadir puluhan anggota DPRD dan unsur pimpinan DPRD yang memimpin berlangsungnya sidang paripurna itu.Selain DPRD juga hadir tamu undangan, forum komunikasi pimpinan daerah serta lainnya.

Bahkan pada kesempatan itu Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2018.

Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2018. Yang secara umum terdiri atas: 1. Arah kebijakan umum pemerintahan daerah. 2. Pengelolaan keuangan daerah, 3. Penyelenggaraan tugas pembantuan. 4. Dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2018 itu disusun secara komprehensif, terintegerasi dan informatif pemerintahan yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indikator makro pembangunan daerah serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Dikatakan Bupati Cellica, Pemkab Karawang telah menetapkan anggaran pendapatan daerah pada TA 2018 sebesar Rp 4,420 triliun. Angka tersebut, naik 2,14 persen dari tahun 2017 dan telah terealisasi sebesar Rp 4,188 triliun atau mencapai 94,75 persen.

Sementara, anggaran belanja daerah TA 2018 sebesar RP 4,716 triliun. Nilai itu juga mengalami kenaikan dari tahun 2017 sebesar 1,83 persen dan telah terealisasi sebesar RP 4,315 triliun atau mencapai 91,5 persen.

Untuk pembiayaan daerah TA 2018, direncanakan sebesar Rp 310,625 miliar yang berasal dari silpa. “Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 15 miliar dan telah terealisasi sebesar 14,836 miliar atau mencapai 98,91 persen,” kata Bupati Cellica dihadapan para Anggota DPRD Karawang, Muspida dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Kinerja pemerintah terlihat dengan alokasi belanja yang difokuskan untuk pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) Karawang. Pada tahun 2017, IPM mencapai 69,17 poin. Karawang menempati peringkat 14. Naik 2 peringkat dari peringkat ke-16 kabupaten dan kota di tahun 2016 se provinsi Jawa Barat.

“Untuk tingkat kabupatennya kita peringkat lima se-Jawa Barat. Angka itu meningkat sebesar 0,98 poin. Melampaui target RPJMD sebesar 0,5 poin. Dan menjadi angka pertumbuhan paling tinggi di Jawa Barat sebesar 1,44 persen,” kata Bupati.

Keberhasilan pencapaian itu didukung oleh kemajuan di bidang Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan, Kesehatan Masyarakat, dan infrastruktur wilayah. Tak hanya itu, pada 2018 Pemkab Karawang juga mendapatkan beberapa penghargaan dan anugerah berkat kinerja optimal semua pihak.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...