Sekarang Sekolah di Kabupaten Karawang Wajib Ramah Anak

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mendeklarasikan sekolah ramah anak. Langkah tersebut untuk mendukung keamanan dan kenyamanan anak ketika belajar di sekolah.

‘’Kami ingin memastikan bahwa sekolah yang ada di Karawang masuk kategori sekolah ramah anak,’’ ujar Pj. Sekda Karawang Samsuri usai deklarasi sekolah ramah anak di SMPN 1 Karawang, 5 April 2019.

Sememntara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang Dadan Sugardan berharap seluruh sekolah di Karawang mempunyai komitmen untuk jadi wilayah ramah anak.

Sebab, katanya hal itu sesuai dengan Undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak.

“Saya harap seluruh sekolah di Karawang bisa jadi sekolah ramah anak,” tuturnya.

“Targetnya pada 2019 semua sekolah yang ada di Karawang masuk dalam kategori sekolah ramah anak,” Dadan menambahkan.

Ia menuturkan, indikator sekolah ramah anak diantaranya bagaimana anak itu bukan menjadi obyek tapi menjadi subyek pendidikan. Selain itu tidak ada tindak kekerasan dan tidak ada bullying.

‘’Termasuk bagaimana anak yang mendapatkan perilaku tidak sesuai mereka mudah melakukan komunikasi atau melaporkan,’’ ungkapnya.

Ia berharap, sekolah ramah anak di Karawang mendorong semua orang dewasa di sekolah menjadi orangtua dan sahabat anak.
‘’Sampai ada anggapan orang dewasa merasa murid ini anak saya,’’ harapnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...