Kawanan Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polres Subang

SUBANG – Kawanan pencuri spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah pesisir pantai utara (Pantura) termasuk kota Subang dan Purwakarta. Berhasil diringkus jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciasem bersama Polres Subang

“Kawanan ini cukup meresahkan dan kita masih ada tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), “kata Kapolres Subang, AKBP H.Muhammad Joni didampingi Kasatreskrim, AKP M Ilyas Rustiandi kepada wartawan Jumat (10/5/2019).

Dijelaskan, kawanan yang berasal dari wilayah Karawang ini, tertangkap setelah ada korban, Eka Hari kehilangan di tempat kontrakannya di Ciasem. Mendapat laporan ini, polisi dari Polsek Ciasem pun melakukan olah TKP hingga akhirnya berhasil menangkap DP, warga Kabupaten Karawang, namun Tsk berhasil melarikan diri.

Dari pengembangan ternyata tersangka ini berkomplot dan sasarannya cukup banyak hingga akhirnya bekerjasama dengan tim Reskrim Polres Subang. Akhirnya berhasil menangkap  Dd, AA dan PS, warga Kecamatan Pabuaran-Subang dan IM alias Kimos, warga Pabuaran sebagai penadah. “Kami berhasil menyita 6 unit sepeda motor berbagai merek dengan alat kejahatan berupa 2 kunci dan 8 mata kunci, “kata Kapolres.

Daerah yang menjadi sasarannya di wilayah Pantura dan mereka pun mengakui kalau selama ini sudah 17 kali melakukan pencurian di Kecamatan Ciasem, Patokbeusi, Blanakan, Pamanukan, Binong, termasuk Subang kota dan Purwakarta.

Akibat perbuatannya ini, mereka dijerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 480, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda. apolres Subang menunjukkan sepeda motor yang dicuri kawanan curanmor di wilayah Pantura, Subang. (mai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...