FMK Apresiasi Langkah Polisi Grebeg Gudang Miras Oplosan di Kutawaluya

KARAWANG-Penggrebegan sebuah kios jamu di wilayah Kecamatan Kutawaluya oleh Satnarkoba Polres Karawang, yang ternyata menjadi gudang minuman keras dan oplosan mendapat apresiasi dari Forum Masyarakat Karawang (FMK).

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam melakukan penggrebegan kios jamu tersebut,” ungkap perwakilan FMK, Dudung Abdullah Hasyim saat ditemui Fakta Jabar, Sabtu (11/5).

Diakui Dudung, banyak para penjual miras kerap menggunakan kedok kios jamu untuk menutupi bisnis mirasnya, hal itu terbukti dengan digrebegnya sebuah kios jamu di Kutawaluya yang ternyata di dalam kios tersebut menyimpan ratusan botol miras berbagai merk serta miras oplosan.

“Kedok kios jamu memang sudah tidak asing lagi bagi para penjual minuman keras di Karawang. Kami dari FMK siap bersinergi dengan Kepolisian guna turut membrantas perdaran miras yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, sebuah toko di wilayah Kecamatan Kutawaluya digrebeg Satnarkoba Polres Karawang karena kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras berbagai merk.

Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pada Jumat (10/5/2019) petang, pihaknya menggerebek toko yang kedapatan menyimpan dan menjual miras berbagai merek di Kecamatan Rengasdengklok dan Kutawaluya.

“Ini hasil pengembangan kasus tertangkapnya mobil pengangkut miras di jalan baru Rabu (8/5/2019) lalu,” ungkap Kapolres.

Dikatakan, Nuredy, toko tersebut milik warga bernama Anjas (38) pedagang jamu yang ternyata menyetok miras pabrikan dan juga miras oplosan.

“Untuk lokasi toko di daerah Cikangkung, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya. Dalam penggrebegan tersebut, kami sita minuman keras sebanyak 28 Dus dengan jumlah 336 Botol berbagai merk pabrikan dan juga oplosan,” kata Nuredy.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...