Diduga Terlibat Teroris Kelompok JAD, Sepasang Suami Istri Di Karawang Diamankan Densus 88

KARAWANG– AM (30), seorang penjual bubur organik diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri, di Dusun Pasirela,Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Sabtu ( 11/5/2019) siang.

Penangkapan AM oleh Densus 88 diduga karena terlibat jaringan teror kelompok JAD. Selain AM, petugas juga turut mengamankan istri AM di rumah kontrakannya.

“Disergap polisi sehabis pelaku belanja. Dipepet mobil polisi dan motor saat pelaku berkendara motor. Di kios tempatnya berjualan bubur,” kata Herry, warga,Sabtu, (11/5/2019) malam.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke kontrakannya di daerah Pasirela, Desa Pasirjengkol, dekat SDN Pasirjengkol 3, Kecamatan,Majalaya.

“Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Warga banyak yang tidak tahu kejadian penangkapan senyap dan cepat,” ungkapnya.

Informasi lain, terduga AM, sudah lama mengontrak ruko berjualan bubur. Namun baru mengontrak tempat tinggal di Pasirela sekitar 1 bulan.

“Belum lama ngontrak rumah, jadi warga belum banyak yang kenal,”katanya.

Penggeledahan rumah kontrakan AM, di Pasirela, dilakukan tim Densus 88 sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas tak banyak menemukan barangbukti berbahaya.

“Kabarnya hanya HP, dan buku buku saja,” sambung Heri.

Informasi sementara, penangkapan AM dan istrinya, merupakan pengembangan atas tertangkapnya terduga pelaku teroris di Bekasi, beberapa hari sebelumnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...