DPRD Karawang Terima Kunjugan Kerja Dari Aceh

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja dari DPRK Aceh Singkil. Hal itu dalam rangka studi banding mengenai pemerintahan, keamanan dan ketertiban kependudukan dan transmigrasi.

Studi banding itu diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Karawang, Hj Sri Rahayu Agustina untuk memimpin rapat tersebut. Beserta jajaran, rapat itu berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Karawang.

Sri Rahayu menjelaskan sedetail mungkin tentang kondisi Karawang terhadap wakil rakyat asal Aceh itu. Mereka saling diskusi satu sama lain tentang menjadi pokok permasalahan hingga solusinya.

“Terimakasih atas kunjungan kerjanya di Karawang. Semoga hasilnya memuaskan dan dijadikan bahan produk hukum nantinya,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...