Tingkatkan Potensi Wisata, DPRD Karawang Mendorong Perda Desa Wisata

KARAWANG – Kabupaten Karawang memiliki sejumlah tempat wisata yang dikelola desa setempat. Terhitung wisata laut, pegunungan, wisata sejarah hingga wisata religi. Namun tempat wisata itu belum memiliki suatu peraturan yang berlaku. Sebab itu, Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto menyatakan pentingnya Perda Desa Wisata di Karawang dalam mengoptimalkan potensi wisata di Karawang.

“Salah satu hasil kunker kami ke Gianyar Bali, yaitu gagasan untuk membuat Perda Desa Wisata. Karena berdasarkan studi banding di Gianyar, Perda Desa Wisata dapat mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata di kampung dan pelosok,” kata Ketua DPRD, kepada media.

Menurut Toto, hal tersebut merupakan langkah yang bagus untuk segera mengoptimalkan potensi wisata di desa.Potensi wisata desa sangat besar di Karawang. Apalagi wisata di desa itu punya ciri khas memadukan keindahan alam, keragaman budaya, edutainment dan ekonomi kreatif

“Sehingga sangat pas dijadikan referensi wisata keluarga,” ucapnya.

Selain itu adanya perda ini, lanjut Toto, nantinya Pemerintah Desa bakal diberi ruang yang cukup untuk mengembangkan desa wisata. Termasuk akan diatur mengenai ruang lingkup, promosi desa dan dorongan partisipasi publik.

“Perda ini mendorong partisipasi publik di desa karena kami sadar tanpa partisipasi pariwisata tak bisa berkembang,” jelasnya.

Untuk saat ini terdapat beberapa destinasi wisata di desa-desa Karawang yang mulai dilirik wisatawan setempat maupun luar Karawang. “Seperti wisata alam di daerah Tegalwaru semisal Curug Cigentis, wisata pantai Samudra Baru, wisata mangrove Cilamaya dan masih banyak lagi,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...