Akui Miss Komunikasi Dengan Endang Sodikin, Akhirnya Ajang Sopandi Patuhi Surat DPD Partai Gerindra

KARAWANG – Pasca masuknya surat dari DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat mengenai usulan Pimpinan DPRD Sementara yang disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (31/7). Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Ajang Sopandi, SH. akhirnya mengikuti apa yang menjadi intruksi dewan pimpinan partai setingkat diatasnya tersebut.

Ajang menjelaskan, mengingat Partai Gerindra memperoleh kursi tertinggi ke dua di DPRD setelah Partai Demokrat, maka pihaknya diminta oleh Kesetariatan DPRD untuk mengajukan usulan Pimpinan Sementara sebelum ditetapkannya Pimpinan Definitif. Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra, ia pun langsung mengusulkan diri sebagai Pimpinan DPRD Sementara.

“Entah itu ada apa, mungkin seperti apa penilaian dari DPD Partai Gerindra saya juga kurang paham. Kemudian munculah surat baru yang membatalkan surat usulan dari DPC Partai Gerindra,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (1/8).

Ajang menambahkan, sebagai Ketua DPC Partai Gerindra tentu ia harus tunduk dan patuh dengan hadirnya surat mandat tersebut, karena baginya tidak jadi masalah jika memang ini dianggap lebih baik menurut DPD Partai Gerindra. Oleh sebab itu, pihaknya merevisi dan kembali akan menyerahkan surat usulan Pimpinan DPRD Sementara kepada Kesetariatan DPRD Kabupaten Karawang dengan mangajukan nama H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. sesuai petunjuk dari DPD Partai Gerindra.

“Jika surat sebelumnya tidak ada tandatangan Sekretaris DPC, itu hanya miss komunikasi saja antara Saya dengan H. Endang. Tetapi setelah surat revisi ini ditandatangani oleh H. Endang lalu kemudian ditandatangani oleh Saya, barulah disampaikan ke Kesetariatan DPRD,” jelasnya.

Masih Ajang menambahkan, bahwa ini sudah menjadi keputusan partai jadi tidak perlu lagi ada polemik terkait Pimpinan DPRD Sementara. Terlebih mandat itu hanya bersifat sementara, sebatas hingga terbentuknya posisi Kader Gerindra di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saja. Namun demikian, mengenai Pimpinan DPRD Definitif sesuai arahan AD ART Partai Gerindra, pihaknya sudah mengajukan dua nama dan tinggal melengkapi berkas kekurangannya saja. Siapa nanti yang akan direkomendasikan menjadi Pimpinan Definitif tentu itu menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra.

“Tinggal kita tunggu saja, nanti juga turun Surat Keputusan (SK) Definitif baik itu untuk Pimpinan DPRD maupun Ketua Fraksi. Tetapi menurut AD ART Partai Gerindra, ketika Ketua DPC Partai Gerindra terpilih menjadi Anggota Legislatif maka secara otomatis berhak dan akan diprioritaskan oleh DPP Partai Gerindra untuk menjadi Unsur Pimpinan di DPRD,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kurasi Seni Pertunjukan Tradisional

KARAWANG – Sebanyak 18 sanggar dengan 85 peserta mengikuti proses ...