Di Tasik, Polisi Bongkar Layanan Pijat Plus Sesama Jenis

FAKTAJABAR.CO.ID – Polres Tasikmalaya Kota memasang police line di sebuah kamar kosan di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (19/8/2019) sore.

Polisi menduga di kamar kos itu menyediakan layanan pijit plus.

Selain memasang garis polisi, petugas juga mengamankan ADH (26), pemuda penghuni kos.

Ia membuka layanan pijit, tapi diduga menambah layanan yang menjurus ke prostitusi sesama jenis.

Polisi menggerebek tempat kos itu sekitar pukul 16.00 dan melakukan penggeledahan.

ADH yang saat itu berada di lokasi langsung diamankan.

Hingga Selasa (20/8/2019) sore, dilansir Tribunnews.com, polisi masih memeriksa ADH di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Warga sekitar tak menyangka di daerah mereka ada praktik seperti itu.

“Sehari-hari yang kami tahu ADH adalah pekerja mebeler. Dia baik tapi jarang bergaul dan memang agak kemayu. Dia tinggal di sini sudah sekitar tujuh bulan,” ujar seorang tetangga.

Warga lainnya mengungkapkan, dugaan adanya pijit plus tersebut setelah ADH memosting layanan pijit melalui Facebooklengkap dengan foto.

“Katanya ada foto yang pronografi yang menjurus ke pijit plus. Makanya kami lapor polisi,” kata tetangga lainnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf membenarkan tengah menangani kasus dugaan praktik pijat plus tersebut.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ADH termasuk sejumlah saksi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Satpolair Polres Purwakarta Gelar Vaksinsi di Tengah Waduk Jatiluhur

PURWAKARTA – Kejar target, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta membuat ...