Menunggu Dua Rekomendasi Pimpinan DPRD Definitif, Sekwan Berharap Akhir Agustus Sudah Beres Semua

KARAWANG – Setelah dilantik tanggal 5 Agustus lalu, dari empat Partai Politik (Parpol) Pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Partai Demokrat, Gerindra, PKB dan Golkar, dua partai politik diantaranya adalah Partai Demokrat dan Gerindra belum juga memberikan rekomendasi Pimpinan DPRD Definitif.

Meski masih menunggu keputusan di tingkat kepengurusan pusat, untuk menunjuk siapa yang akan menduduki kursi Pimpinan DPRD, tetapi kinerja Wakil Rakyat tersebut sudah mulai dipertanggungjawabkan di dunia dan di akherat pasca diambil sumpahnya.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang, H. Agus Mulyana, SE. mengatakan, pihaknya menghargai upaya-upaya Parpol dalam menyelesaikan proses pengusulan Pimpinan DPRD Definitif, terlebih lagi pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terlalu dalam lantaran semuanya itu diselesaikan melalui Parpol sendiri.

“Ada mungkin persyaratan khusus, ada kemungkinan pertimbangan-pertimbangan lain, itu kan perlu kajian. Apalagi yang ditugaskan nantinya memimpin dewan, kayak yang diutus oleh Partai Politik itu sendiri. Ya, kita tunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Senin (26/8).

Agus menambahkan, sebelum Sidang Paripurna Pimpinan DPRD Definitif tentu akan dilaksanakan Paripurna internal terlebih dahulu, berkaitan dengan pengumuman Fraksi-fraksi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban dari empat point tugas yang dilakukan oleh Pimpinan Sementara, seperti membuat Draf Tata Tertib (Tatib), membentuk Fraksi, mengantarkan Pimpinan Definitif sampai mendapat SK serta mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Jika mengacu pada undang-undang, tidak ada batasan waktu, tapi mudah-mudahan akhir agustus ini sudah beres semuanya,” jelasnya.

Masih Agus menambahkan, setelah masuknya rekomendasi Parpol di tingkat kepengurusan pusat, pihaknya kemudian mengusulkan kepada Gubernur melalui Bupati, untuk selanjutnya melaksanakan proses pelantikan Pimpinan Definitif.

Setelah terbentuk, kemudian Pimpinan Definitif tersebut membentuk alat kelengkapan DPRD seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Komisi-komisi di DPRD.

“Untuk posisi di Komisi itu nanti berdasarkan usulan dari pertimbangan Fraksi-fraksi yang sudah dibentuk tadi. Jadi semuanya tinggal ditunggu saja,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DLH Disorot ! DPRD Karawang Nilai Pengawasan Penggunaan dan Pencemaran Air Kurang Optimal

Karawang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menilai pengawasan ...