Kisah Penangguhan Penahanan Vina Garut yang Ditolak

FAKTAJABAR.CO.ID – Usai ditangkap, proses penyidikan VA (19) biduan dangdut pemeran video porno ‘seks gangbang’ terus berjalan. Usut punya usut, VA rupanya sudah mengajukan penangguhan penahanan tapi ditolak oleh polisi.

“Penangguhan penahanan tidak bisa dilaksanakan,” ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (27/8/2019).

Penyidik menolak penangguhan penahanan VA karena ada beberapa alasan. Salah satunya, menurut Maradona, penangguhan penahanan dikhawatirkan menghambat proses penyidikan.

“Alasan subjektif dan objektif,” kata Maradona.

Sebelumnya, tim kuasa hukum VA mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Pengacara VA, Budi Rahadian, mengatakan, kondisi psikis VA jadi alasan utama penangguhan penahanan diajukan.

“Secara psikis merasa syok setelah mengetahui videonya beredar. Dalam masa pemulihan psikis, tentunya V butuh dukungan moril dari keluarga dan lingkungannya,” ujar Budi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dukung Kemajuan Perekonomian, Wabup : Beli Bahan Baki Makanan ke Pedagang Karawang

Wakil Bupati Karawang Karawang – Wakil Bupati Karawang, H Aep ...