2022 Bogor Steril dari Angkot

FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah Kota Bogor berencana menghapuskan angkot pada tahun 2022. Upaya mensterilkan Kota Bogor dari angkot, Pemkot akan mengurangi izin kendaraan yang tidak laik jalan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, setidaknya akan penghentian izin operasi 800 unit angkot hingga akhir tahun 2019.

“Angkot yang tidak diperpanjang izinnya karena tidak laik jalan,” katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (6/9).

Menurutnya, dengan pengurangan tersebut akan menyisakan 1.600 unit angkot yang beroperasi di tahun 2020. Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, jumlah angkot di Kota Bogor hingga akhir tahun lalu ada sebanyak 2.400 unit.

“Tahun 2022 angkot sudah hilang, secara alamiah karena semakin lama akan berkurang, tapi kita kan harus pikirkan kemana mereka (sopir) setelah itu, makanya ada konversi,” ujarnya.

Politikus PAN ini menjelaskan, program konversi tiga angkot menjadi satu bus tengah diramu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Opsi terbaru, ia akan mempersilakan badan hukum angkot yang mengonversi kendaraannya ke bus untuk berinvestasi pada moda transportasi yang juga akan dibangun Pemkot Bogor, yaitu Trem.

“Ini yang sekarang kita lobi. Untuk masuk, untuk berinvestasi dengan badan hukum ini berbagi saham di sini. Modelnya seperti itu,” terangnya.

Pasalnya, hingga wacana pembuatan moda transportasi berbasis rel itu digulirkan, ia belum mengetahui pihak mana yang akan menjadi operatornya. Tapi, menurutnya Pemkot Bogor sedang menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan kajian operasional Trem di Kota Bogor.

Ia mengatakan bahwa kajian itu juga akan dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor serta BPTJ dengan estimasi senilai Rp 200 juta.(*)

Sumber: Merdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...