Ihsanudin Tolak Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK

KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin,Msi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang pembahasannya tengah bergulir di DPR.

Alasannya, ada indikasi pelemahan terhadap KPK. Hal itu bisa dilihat dari daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR, memiliki kecenderungan untuk memperlemah kinerja KPK.

“Saya secara pribadi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Kata dia, potensi pelemahan ini bisa dilihat dari DIM tersebut bahwa anggota Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung oleh pemerintah. Padahal seharusnya pembentukan dewan pengawas bagi KPK haruslah diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.

“Penunjukan oleh pemerintah itu rentan menjadi pintu masuk intervensi pemerintah untuk melemahkan KPK,” pungkas Ihsanudin, M.Si Anggota DPRD Fraksi Gerindra Provinsi Jawa Barat.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Ingatkan Layanan Disdukcapil

KARAWANG – Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil seperti ...