Nasabah PT LKM Karawang Tak Bisa Ambil Simpanan?

KARAWANG – Meski kudu ditelusuri kebenarannya, namun beredar kabar sejumlah nasabah PT LKM Karawang, perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Prekreditan Kecamatan (PDPK) di kota setempat, tidak bisa mengambil uang tabungan. Rata -rata nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya tersebut memiliki jumlah saldo kurang lebih Rp 60 jutaan.

Sayang, Dirut PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang, Wawan Setiawan, ketika hendak dikonfirmasi Fakta Jabar, hari ini sedang tidak ada dikantornya di Jalan Arief Rahman Hakim Niaga Karawang. Menurut staf dan security di kantor PT LKM, yang bersangkutan absen karena ada keperluan di otoritas jasa keuangan (OJK) Jakarta.

Sekedar diketahui, melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-46/KR.2/2018 tanggal 31 Januari 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha kepada PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang sebagai LKM dengan cakupan usaha di Kabupaten Karawang.

PT LKM Karawang merupakan perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Prekreditan Kecamatan (PDPK) Kabupaten Karawang. Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuagan Mikro. Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57% dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43%.

Dalam satu kesempatan, nara sumber Fakta Jabar menolak disebutkan namanya, menceritakan ihwal keberadaan PT LKM. Kata dia, kehadiran PT LKM pada umumnya merupakan badan usaha keuangan milik pemerintah daerah Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit mikro dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

PT. LKM Karawang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

“Ada penyertaan modal juga dari pemerintah daerah sebesar Rp 6 miliar yang dicairkan dalam beberapa tahap, seperti misalnya untuk tahap pertama penyertaan modalnya bergulir Rp3 miliar, maka sebesar Rp 1,8 miliar akan digelontorkan ke cabang cabang yang tersebar disembilan kecamatan di Karawang,” katanya.

Menjawab pertanyaan, nara sumber Fakta Jabar ini enggan mengungkapkan persoalan kabar yang mendera PT LKM yang disebut-sebut kesulitan mencairkan simpanan nasabah. “Kalau soal itu (simpanan tidak bisa diambil,red), saya juga dengar. Tapi memang seharusnya tidak ada kabar kabar seperti itu,” ujarnya.

Sementara Ketua Lingkar Konsumen Karawang Eddy Junaedy menyayangkan soal kabar tersebut. Kata dia, tidak ada alasan untuk PT LKM tidak bisa mencairkan simpanan nasabah. “Kami sudah monitor dan sedang mencari bukti-bukti di lapangan juga terkait hal ini. Kasihan kalau para nasabah kesulitan menarik uang tabungan (simpanan,red). Mereka, punya uang sedikit-sedikit rajin ditabung, ketika diperlukan ternyata sulit diambil,” tandasnya.

Eddy juga menyoal dugaan penerima bantuan dari oknum ASN dan anggota dewan. “Termasuk desas desus penerima bantuannya dari oknum ASN dan anggota dewan juga sedang kita telusuri. Ini kan tidak sesuai fungsi yang seharusnya murni ke masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Diwawancara terpisah, Kabag Ekonomi Setda Pemkab Karawang, Hj. Sari Nurmiasih, M,Si. yang baru sebulan menjabat selaku kabag ekonomi mengaku baru menerima informasi terkait kesulitan nasabah PT LKM yang tidak bisa mencairkan uang simpanan. “Kami segera akan telusuri informasi ini,” katanya, mengamini penyertaan modal Pemerintah Daerah Karawang untuk PT LKM pada tahun 2018 sebesar Rp 9 miliar. “Itu penyertaan modal secara akumulasi sejak pertama didirikan 1983, tapi untuk 2019 tidak diploting penyertaan modal. Kemungkinan untuk 2020 juga,” katanya. (red/lil/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...