Tak Gubris Teguran Petugas 37 Bangli Dibongkar Satpol PP

KARAWANG – Sebanyak 37 bangunan yang berada dibahu Jalan Interchante Tol Karawang Barat dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Karawang, Jumat (20/9/2019).

Kepada media, Kepala Satpol PP Asip Suhendar mengatakan,para pemilik bangunan liar sudah mendapat teguran hingga tiga kali .Beberapa dari pemilik ada yang sadar untuk membongkar bangunannya. Namun ada juga yang belum membongkar.

“Sebanyak 37 bangunan liar dan PKL yang berada di jalur tersebut melanggar Peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang Kebersihan ,Keindahan dan Ketertiban atau K3,” ucapnya .

Ia menambahkan penertiban ini akan terus dilakukan sampai di area jalan itu tertib. “Selanjutnya akan lakukan di sepanjang jalan jalur pemancingan Ajo,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...