Berikut Rekomendasi Komisi I DPRD Karawang Terkait Pilkades

KARAWANG – Pesta pemilihan kepala desa di 45 desa yang berada di Kabupaten Karawang akan segera digelar di tahun 2020 mendatang. 
Ir. Danu Hamidi sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD, menjelaskan secara regulasi pelaksanaan Pilkades akan dilakukan serentak pada 45 desa yang akan dilaksanakan di Februari 2020,” kata Danu Hamidi, Senin (7/10/19).
Kemudian sosialisasi terkait pilkades pun sudah dilaksanakan. Tahapan dan DPMPT sudah melakukan sosialisasi di 2 desam

“Cilamaya Kulon dan Cilamaya wetan,” tutur Danu Hamidi. 
Danu Hamidi juga mengharapkan jangan sampai terulang kembali adanya persoalan tentang pilkades yang telah dilaksanakan. 

“Kami dari komisi I tidak menghendaki terjadinya persoalan terulang kembali di Pilkades yang sudah di laksanakan, ada gugatan. Kemudian ada calon yang sudah diumumkan dan ditetapkan jadi pemenang ternyata kalah, jangan sampai terjadi dan terulang antisipasi dan sudah kami tekankan pada pemerintah daerah,” tegasnya.

[ads1

Tambah Danu, komisi I mengusulkan rekomendasi, jika terjadi perolehan suara yang sama, solusinya, bahwa Pilkades dilaksanakan ini dengan portir kotak suara harus per dusun. 

“Artinya pemilih, yang masuk diportir kita akan berikan rambu-rambu, bahwa 1 dusun itu memiliki portir & kotak suara yang khusus sesuai dengan pasal 6 peraturan bupati. Mudah-mudahan rekan-rekan di DPRD mengakomodir usulan komisi 1,” ucapnya. 

Hal senada disampaikan Indriyani S.T Wakil Ketua Komisi 1 DPRD. Ia membeberkan perihal anggaran Pilkades yang akan dilaksanakan Februari 2020.

“Total semunya 4.5 Milyar serta anggaran paling kecil untuk perdesa adalah Rp. 51.600.000 dan anggaran paling besar adalah Rp. 130.500.000,” ujar Indriyani. 

Kemudian juga Indriyani menjelaskan rekomendasi untuk melakukan kampanye, supaya masyarakat lebih berkualitas dalam memilih pemimpin dengan melakukan diskusi publik.

“Upaya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat bisa kampanye dengan diskusi publik antara calon dengan masyarakat, serta melibatkan stake holder yaitu akademisi dan tokoh masyarakat. Dimana disitu masyarakat bisa melihat kapasitas para calon kepala desa, minimal 2 kali melakukan uji publik untuk calon kepala desa,” kata Indriyani. 

Dengan rekomendasi tersebut harapannya dapat meminimalisir adanya money politik di ajang pemilihan kepala desa atau pemilihan lainnya, supaya masyarakat dapat memilih sesuai dengan nuraninya masing-masing. 

“Dan ini juga dapat meminimalisir adanya money politik karena pemilih sudah memiliki pilihannya sendiri,” jelasnya.

Dalam rangka proses pendidikan politik dan meminimalisir money politik di lingkungan masyarakat. Ia memberikan rekomendasi kepada DPMD Karawang untuk melakukan proses sosialisasi yang masif terkait pelaksanaan pilkades. 

“Selain itu agar dilakukan uji publik/dialog terbuka calon Kepala Desa di pusat pemerintahan desa minimal dua kali gelaran. Yang teknis nya melibatkan semua akademisi dan semua stakeholder. Sehingga pemilih bisa mengetahui kapabilitas calon, dan pemilih bisa konsisten dengan pilihannya tidak terganggu dengan istilah serangan fajar,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...