Ada Oknum Disdikpora Jadi ‘Tangan Kanan’ Penyedia BOS Afirmasi dan Kinerja?

KARAWANG – Intervensi bantuan pemerintah melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) sebagai program bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2019, diduga kuat terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang. Modusnya tidak jauh dengan yang biasa terjadi, yakni dilakukan saat gelar sosialisasi dengan mengundang pihak sekolah penerima bantuan BOS.

Dari penelusuran Fakta Jabar, momen intervensi itu dilakukan disela sosialisasi dengan menyodorkan nota pesanan kepada sejumlah kepala sekolah atau yang mewakili untuk membeli komponen atau perangkat Tablet, Komputer PC, Laptop, Proyektor, dan Harddisk.

Sejumlah Kepsek SD membenarkan adanya peran oknum pegawai Disdikpora Karawang dalam memasarkan komponen atau perangkat fasilitas akses rumah belajar sekolah dari pihak penyedia. Mayoritas kepsek yang ikut sosialisasi, berdasarkan penelusuran awak media ini, berhasil digaet.

“Kalau untuk pengadaan alat komputer yang berbasis siplah/online sudah ada, tinggal menunggu komando saja,” kata kepsek bermbut ikal dari wilayah utara Karawang ini ketika ditanya Fakta Jabar.

Namun dia membenarkan jika strtegi yang dilakukan oknum pegawai disdikpora dalam menunjuk salah satu penyedia masih sesuai juknis berdasarkan Permendikbud No. 31 tahun 2019. Yakni, pembelanjaan atau pembelian perangkat melalui SIPLah secara online.

“Kami menurut saja, takut ada apa apa susah dan diganjal kedepannya, toh secara pembelanjaan tidak menabrak aturan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Nana Suryana, Koordinator Rengasdengklok Forum, meminta pimpinan Disdikpora Karawang bersikap tegas, keras dan cepat terhadap ulah pegawai disdikpora.

“Ini jelas kok oknumnya pegawai dinas. Apalagi itu dilakukan di acara sosialisasi. Ini sama saja mencederai sosialisasi. Yang disosialisasi aturan termasuk juknis kok malah memberi contoh yang tidak benar,” tegas Nana.

Untuk diketahui, alokasi BOS Afirmasi untuk satuan pendidikan penerima sebesar Rp. 24 juta ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas. Sedang alokasi BOS Kinerja untuk satuan pendidikan penerima sebesar Rp19 juta ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas.

Alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas itu sendiri sebesar Rp2 juta dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima. (her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...