Partai Gerindra Karawang Buka Penjaringan Kepala Daerah Untuk Pilkada 2020

KARAWANG – Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang akan membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Penjaringan tersebut wajib dilakukan sesuai dengan intruksi DPP dan DPD Partai Gerindra, kepada DPC Partai Gerindra di seluruh Kabupaten/Kota yang akan mengikuti perlehatan Pilkada serentak tahun2020.

“Oleh karenanya, DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang akan mengadakan Penjaringan Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati, yang dimulai pada tanggal 25 Oktober sampai tanggal 15 November,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Ajang Sopandi, SH. kepada Fakta Jabar, Minggu (20/10).

Lebih Lanjut, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. mengatakan, sesuai dengan Surat DPD Partai Gerindra Nomor 10-054/A/DPDGerindraJawaBarat/2019 yang mengintruksikan kaitan mengajak putra-putri terbaik dan Masyarakat Kabupaten Karawang untuk bergabung melakukan pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui Partai Gerindra.

“Kami membuka penjaringan ini dengan dasar bahwa sebagaimana release berita KPU dan hasil rekapitulasi Pileg kemarin, bahwa Partai Gerindra mencapai 186.012 suara. Artinya, Partai Gerindra sebagai pemenang suara terbanyak di Kabupaten Karawang. Kemudian hasil Pilpres, Partai Gerindra dengan usungan Pasangan Parabowo-Sandi, mencapai 779.224 suara di Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Endang menambahkan, tentu capaian tersebut merupakan motivasi besar bagi pihaknya dalam mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, baik itu dari kader partai maupun perwakilan masyarakat secara umum untuk bergabung bersama dan mengusung visi misi platform Partai Gerindra yang tentunya ini menjadi komitmen bersama bagaimana Membangun Karawang Kedepan.

“Kaitan dengan tahapan, tentunya kita menyesuaikan PKPU nomor 15/2019 tentang tahapan, jadwal, persyaratan dan lain sebagainya. Tentunya mengatur sesuai dengan UU nomor 10/2016 tentang Pemilukada dan juga UU nomor 1/2015 sebagaimana penetapan Perbub nomor 1/2014 tentang mekanisme syarat bakal calon, dan tentunya disesuaikan dengan aturan ini,” paparnya.

Adapun hal lain, masih Endang menambahkan, setelah dibukanya penjaringan pihaknya berharap para Bakal Calon ini yang nanti diusung bisa menjalankan Platform Partai Gerindra diantaranya adalah menghantarkan Pimpinan Eksekutif yang bersih dan ASN yang kuat melayani Masyarakat. “Kemudian mendesain APBD dengan belanja langsung lebih banyak daripada belanja tidak langsung, serta mengusung ekonomi kerakyatan yang lebih dititik beratkan pada UMKM dan Koperasi, sesuai dengan Platform Partai Gerindra,” jelasnya.

Sambung masih Endang menambahkan, penjaringan ini dibuka seluas-luasnya kepada Kader Partai, Simpatisan, Tokoh Masyarakat dan Putra-Putri Terbaik Kabupaten Karawang untuk bergabung dengan Partai Gerindra. Selain itu tentunya DPC Partai Gerindra, sesuai dengan hasil rapat internal pihaknya telah menyiapkan dan membentuk Badan Pemenangan Pemilhan Kepala Daerah (Bappda) dengan Ketua Tim Formatur, Andre Lukman. Serta penambahan formasi, yaitu Ketua Bidang Konsolidasi DPP Partai Gerindra, H. Ajang Sopandi, SH. dan ia sendiri sebagai Ketua Bidang Hubungan Partai dengan Legislatif.

“Ini merupakan strategis bagi kami untuk betul-betul berkomunikasi, baik itu di tingkat DPP, Partai-Partai Politik dan Legislatif di Kabupaten Karawang. Sehingga nanti yang diusung Partai Gerindra benar-benar sesuai dengan harapan kami semua dan tentu dapat meraih kemenangnan di eksekutif,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Usulan Penggabungan Dinas Perikanan dan Pertanian Sebagian Besar Internal Pansus Menolak

Karawang – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penetapan ...