Karangtaruna Garuda Amansari Dorong Pemdes Hadirkan Klinik Bantuan Hukum Gratis

KARAWANG – Setelah menyerap suara aspirasi masyarakat tentang beragam jenis persoalan yang menyangkut ke dalam ranah hukum, organisasi pemuda Karang Taruna Garuda Amansari mendorong agar Pemerintahan Desa Amansari bisa menghadirkan pos bantuan semacam klinik konsultasi hukum. Mengetahui itu, Pemerintah Desa Amansari langsung menyatakan kesiapan diri untuk merespon keinginan dari organisasi Karang Taruna Garuda.

“Saya akan siapkan segala sesuatunya karena demi kepentingan bersama,” jelas Kades Amansari, H.Napi, pada kesempatan diskusi sekaligus bertatap muka bersama Ketua Karang Taruna Garuda Rengasdengklok, Agus Ginanjar, S.H, di rumahnya Dusun Cikelor, Desa Amansari, Minggu (20/10) hari ini.

Apalagi, sambung Kades, Organisasi Karang Taruna bersedia untuk menyediakan sumber daya manusia yang nanti bakalan dibutuhkan menjadi tenaga relawan untuk mengisi pos bantuan hukum yang akan dinamai dengan judul Klinik Konsultasi Hukum Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok.

Sebaliknya, sebagai ketua Organisasi Karang Taruna yang juga berfrofesi sebagai advokat mengklaim siap untuk memberikan konsultasi hukum secara cuma cuma bagi masyarakat ketika Pemdes Amansari siap menyediakan keinginan warganya.

“Kalau memang klinik konsultasi hukum ini bisa dihadirkan oleh Pemdes, kita dan rekan rekan siap untuk melayani berbagai urusan masyarakat yang kebetulan berkepentingan dengan hukum. Bahkan, kita mah siap meskipun tanpa ada imbalan, terkecuali bantuan hukum dijalur litigasi,” jelasnya.

Rencananya, sambung Kades, klinik konsultasi hukum akan berlokasi di area kantor desa setempat seperti halnya Polides. “Bedanya, polides untuk kesehatan. Klinik konsultasi hukum untuk melayani kepentingan warga terkait pengetahuan soal urusan hukum,” ungkap Kades.

Sebaliknya, Ketua Karang Taruna Garuda Amansari, Agus Ginanjar, S.H, memaparkan gagasan ini spontan disuarakan atas nama Organisasi Karang Taruna setelah melakukan pertemuan diskusi bersama-sama sejumlah tokoh warga desa setempat meskipun dalam tema kegiatan berbeda, “Fakta hari ini, walaupun tiap tahun jumlah sarjana hukum bertambah, harus diakui masih banyak masyarakat negeri ini yang buta hukum. Akibatnya, ketika menghadapi masalah hukum mereka menggantungkan diri pada pihak lain yang lebih mengerti hukum,” terangnya.

Dengan kondisi seperti ini, jelas Dia, program bantuan hukum buat masyarakat miskin, masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat mampu yang belum melek dan sadar hukum menjadi kian terasa penting.

“Dalam hal konsultasi hukum, misalnya melalui program bantuan hukum, masyarakat dapat mencari jawaban atas persoalan yang melilitnya secara cuma-cuma. Bila program bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik, kelak masyarakat tidak hanya menikmati telpon dan SMS gratis, tapi juga konsultasi hukum gratis,” terangnya sekaligus berharap pihak DPMD Kabupaten Karawang ikut berpihak pada kebutuhan prioritas yang banyak disuarakan masyarakat di pedesaan.(sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...