Buat Emak-Emak, Catat! Ini 12 Alat Rumah Tangga yang Boros Listrik

FAKTAJABAR.CO.ID – Demi mencapai target efisiensi energi 17% pada 2025, sebanyak 12 alat rumah tidak hemat energi akan dilarang beredar. Hal ini disampaikan Direktur Konservasi Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Hariyanto.

“Kami targetkan tahun 2025 bisa mengatur 12 peralatan rumah tangga yang hemat energi. Sekarang baru 2, lampu lampu swabalast dan AC,” ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, (31/10/2019), dikutip dari cnbcindonesia.

Diharapkan dengan kebijakan ini, masyarakat akan teredukasi memilih peralatan yang hemat energi, sehingga berdampak ke penghematan energi nasional. Hariyanto belum merinci 12 alat rumah tangga yang hemat energi. Namun dirinya mencontohkan beberapa alat yang akan diatur adalah lampu swa ballast, AC, kulkas, motor listrik, blender, setrika, rice cooker, mesin cuci, dan kipas angin.

“Jadi peralatan yang beredar di pasaran harus memenuhi minimum penggunaan energi. Tidak boleh melebihi batas penggunaan energi. Bila lewat maka termasuk kategori yang boros maka tak boleh beredar,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, nantinya tidak ada lagi alat abal-abal yang harganya murah namun boros energi. Koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Perindustrian. “Karena ini terkait dengan kluster industrialisasi lokal, kemampuan industri lokal di mana sih, sehingga bisa kita akomodasi. Impor kita batasi yang efisien saja,” terangnya.

Beberapa negara lain sudah membuat aturan semacam ini, sepeti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.”Misalnya lampu hemat energi Rp 25 ribu, kalau abal-abal Rp 10 ribu atau Rp 5 ribu. Tapi masyarakat tidak menyadari kalau itu boros,” paparnya.

Pihaknya mengaku akan fokus mengejar target ini demi mencapai efisiensi energi 17% pada 2025. Menurutnya kontribusi penggunaan listrik rumah tangga selama ini cukup besar. “Kalau kita bisa regulasi itu maka penggunaan di sektor rumah tangga akan semakin hemat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...