Dirut RSUD Karawang Dituntut Mundur, Kenapa?

KARAWANG – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin menerima aspirasi Forum Bersama Masyarakat Karawang, Kamis (31/10/2019) di ruang rapat I DPRD.

Forum Bersama Masyarakat Karawang menyampaikan tuntutan mereka akan masalah gagal lelang di RSUD Karawang. Namun demikian tuntutan itu diterima pihak Komisi III DPRD untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.

“Intinya kami terima apa yang menjadi tuntutan mereka. Selanjutnya kami sampaikan ke pimpinan DPRD,” kata H.Endang Sodikin.

Setelah masuk kepada pimpinan DPRD akan disampaikan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Karawang atau dinas yang bersangkutan. Termasuk tuntutan penggantian Dirut RSUD Karawang.

“Yang bisa melakukan itu eksekutif. DPRD hanya menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan disampaikan kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Pantauan dilokasi setelah melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan mereka, sejumlah massa Forum Bersama Masyarakat Karawang langsung meninggalakan ruangan rapat DPRD. Namun mereka menunggu tindak lanjut dari pimpinan DPRD atas tuntutan mereka tersebut.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...