Jika Penyertaan Modal PT. LKM Digulirkan, Kabag Ekonomi Akan Lakukan Kajian Investasi

KARAWANG – Mengetahui adanya ploting anggaran pada draf KU APBD 2020 mengenai penyertaan modal yang akan digulirkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp. 2.650.000.000,- membuat tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang merasakan tidak kredibelnya lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Karawang tersebut.

Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Karawang, Hj. Sari Nurmiasih, M.Si. mengungkapkan, jika pihaknya belum mengetahui dan tidak mengusulkan. Namun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Daerah sendiri sebagai Pemilik Perusahaan, masih mempunyai sisa kewajiban penyertaan modal sebesar nominal tersebut dari total penyertaan modal Rp. 10,5 Miliyar, sejak dibentuknya Lembaga Keuangan tersebut.

“Itu sisa penyertaan modal, tapi direalisasikannya kapan ya tidak tahu, sedangkan penyertaan modal itu Rencana Aanggaran Kegiatan (RAK)-nya ada di BPKAD. Sampai saat ini kita juga tidak pernah tahu, tapi kalau sudah disahkan baru dikasih tahu jika ada penyertaan modal sekian-sekian untuk PT.LKM. Kemudian barulah kita lakukan kajian investasi,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Jumat (8/11).

Sari menambahkan, saat melakukan kajian investasi, berapa pun besaran uang yang digulirkan oleh Pemerintah Daerah kepada PT. LKM nantinya akan diperiksa oleh pihak Konsultan Akuntan Publik (KAP) yang melakukan pengecekan untuk apa saja kegunaannya. “Tapi bisa saja itu baru sebatas rencana digulirkan, karena masih ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk penyertaan modal,” jelasnya.

Masih Sari menambahkan, meskipun masuk dalam draf belum tentu digulirkan, terlebih yang menentukan layak atau tidaknya penyertaan modal itu digulirkan tentu harus disertakan hasil audit dari pihak KAP. Pihaknya hanya menerima RAK dari pihak BPKAD, barulah melakukan kajian investasi dengan menggandeng KAP tersebut. “Ini kan baru KUA PPAS, belum ketok palu. Meskipun sudah ketok palu juga tetap saja ada kajian investai, sehingga kita akan mengetahui sehat atau tidaknya lembaga keuangan tersebut,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tegas ! Dishub Bakal Tilang dan Gembok Kendaraan Parkir Liar

KARAWANG – Pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar maka akan ...