Tunggu Pembeli COD, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

FAKTAJABAR.CO.ID – Seorang pengedar narkoba di Klaten, ABS (23) dibekuk polisi saat sedang menunggu pembelinya yang akan bertransaksi secara Cash On Delivery (COD). Dari pengembangannya, polisi menyita 50 paket sabu dari tangan tersangka lain berinisial BS (24).

“Kami tangkap tersangka di dekat gapura Desa Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan. Sebelumnya kami ikuti dari Solo,” ungkap Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Heru Sanusi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/11/2019), dilansir dari detik.com.

Heru menjelaskan bahwa ABS ditangkap pada Kamis (7/11/2019) pukul 15.00 WIB. Awalnya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,49 gram yang sudah dipesan seorang pembeli dan akan bertransaksi secara COD.

Dari penangkapan ABS itu, mengembang ke pelaku lain yaitu BS yang diduga anak buah ABS. BS ditangkap di rumahnya pada Jumat (8/11) pagi.

Ternyata dari penggeledahan yang dilakukan di rumah BS ditemukan 50 paket sabu siap edar. Sebanyak 24 paket plastik kecil masing-masing seberat 1 gram dan 26 paket lain masing-masing berisi sabu seberat 0,5 gram.

Keterangan dari tersangka ABS, lanjut Heru, barang haram itu didapatkan dari seseorang di LP Solo.

“Usai menangkap ABS dan ada informasi barang dari seseorang di LP Solo, kami langsung koordinasi. Namun belum didapatkan alat bukti sejauh ini,” imbuh Heru.

Heru menjelaskan tersangka ABS berperan membeli dan mengedarkan sabu. Sedangkan BS bertugas memecah barang.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 UU 35/ 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup atau penjara 6 sampai 20 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 10 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, ABS mengakui ditangkap saat menunggu pemesanan di gapura desa.

“Saya baru empat bulan dan barang katanya dari seseorang di LP tapi saya tidak bertemu orangnya. Saya cuma ambil di jalan,” katanya.

Sementara BS mengakui hanya bertugas menimbang sabu-sabu yang didapat dari ABS. Soal dijual ke mana dia tidak mengetahui.

“Saya cuma nimbang saja dan jualnya kemana saya tidak tahu. Dapat upah sekitar Rp 400 ribu,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...