12 “Pasangan Wikwik” di Kota Karawang Digaruk Satpol PP

FAKTAJABAR.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang menjaring 12 “pasangan wik wik” atau pasangan mesum dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan di sejumlah tempat kos di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi.

Operasi yang didukung tim gabungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 menyisir sejumlah tempat kost sejak Pukul 03.00 WIB. Kedatangan aparat gabungan ini sempat membuat panik penghuni kost yang tidak menduga adanya operasi pekat di tempat mereka.

“Kami menerima banyak informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami istri menginap ditempat kost. Dari informasi masyarakat ini kami menyisir tempat-tempat yang kami curigai. Dari hasil razia ini kami mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki identitas (KTP),” kata Kepala Satpol PP Karawang Asip Suhendar.

Menurut Asip, 12 pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri. Selain itu, ada juga di antara mereka yang tidak memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP). “Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan dan saat ini masih berlangsung,” ujar dia.

Asip menuturkan, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat. Pihaknya berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi jika menemukan tempat kost dijadikan tempat tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Banyak juga tempat kost yang kita razia berkat laporan masyarakat,” tutur Asip. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...