Pemuda di Garut Dibunuh Mantan Adik Ipar

FAKTAJABAR.CO.ID – Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut pada Selasa (12/11) dini hari, diduga jadi korban pengeroyokan dua orang pemuda hingga meninggal dunia. Aksi pembunuhan dilakukan pelaku karena tidak mendapat restu rujuk dengan adik korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa kedua tersangka pembunuhan yang diamankan pihaknya berinisial JA (21) dan PR (22). JA sendiri diketahui merupakan mantan adik ipar korban, sedangkan PR adalah teman dari JA.

“Aksi pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban Elki ini terjadi pada Selasa (12/11) dini hari, atau sekitar pukul 00.30 di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut,” ujarnya, Rabu (13/11).

Aksi pengeroyokan tersebut, kata Maradona, dipicu karena korban tak mengizinkan pelaku JA rujuk dengan istrinya yang merupakan adik dari Elki. JA sendiri diketahui sudah pisang ranjang dengan adik korban karena ada persoalan rumah tangga.

Pasca aksi pengeroyokan, Maradona menyebut bahwa kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah Maroko, Kecamatan Cibalong. Elki sendiri sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya namun sebelum sampai diketahui meninggal dunia.

Maradona menjelaskan bahwa akibat aksi penganiayaan JA dan PR terhadap Elki, korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Ia mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk divisum sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sejak menerima informasi adanya aksi penganiayaan, Maradona menyebut bahwa pihaknya langsung menerjunkan Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Garut untuk mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Entah karena kesal atau bagaimana, JA ini kemudian mengajak PR untuk mengeroyok korban. Aksi pengeroyokan tersebut diketahui menggunakan senjata tajam sehingga membuat sejumlah luka serius di sejumlah bagian tubuh Elki,” katanya.

Saat proses pencarian dilakukan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku di daerah Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

“Kita cek informasi tersebut dan ternyata benar kedua pelaku ada di sana. Alhamdulillah akhirnya kedua pelaku bisa kita amankan sekitar pukul 22.30, atau dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam. Kita langsung bawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa lebih lanjut termasuk pengembangan barang bukti,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PPPK Mengajukan Pindah Tempat Kerja Ditolak, Kenapa?

Karawang – Sebanyak 200 PPPK tahun 2021 dan 2022 mengusulkan ...