Sulitnya Bekerja Ditanah Kelahiran, Pribumi Tuntut Pemkab Karawang Fasilitasi Tempat Kerja

KARAWANG – Ratusan pengangguran yang tergabung dalam Solidaritas Pengangguran Pribumi Karawang (SPPK) menuntut untuk diberi kemudahan saat melamar kerja. Tuntutan itu disampaikan saat berunjukrasa, Rabu (27/11/2019) di Kantor Bupati Karawang.

Mereka juga ingin diberi peluang bekerja saat umur mencapai 23 tahun ke atas. Aji berharap, perusahaan menerima pelamar yang berumur lebih dari 23 tahun.

“Saat umur di atas 23 tahun. Kami selalu kesulitan diterima bekerja,” kata Aji Saepudin, Ketua Umum SPPK.

Aksi unjukrasa ini ditemui Kepala Disnakertrans HA Suroto. Ia menyatakan bakal segera mencari jalan keluar untuk tuntutan mereka.

“Kita akan coba akomodir masalah umur dalam proses rekrutmen. Kita agendakan untuk audiensi. Khusus untuk adik-adik semua. Nanti kita undang seluruh OPD terkait untuk membahas tuntutan adik-adik semua,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...