Warga Tasikmalaya Bisa Urus Dokumen Kependudukan Pakai Go-Dok

FAKTAJABAR.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya membuat terobosan dalam pelayanan dokumen kependudukan, berupa meluncurkan layanan Go-Dok (Go Dokumen Kependudukan). Terobosan tersebut menjadikan masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, untuk mengurus kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, Go-Dok serupa dengan transportasi daring, namun dalam tugasnya bukan untuk mengantar manusia atau makanan, melainkan segala jenis dokumen kependudukan.

“Layanan ini merupakan salah satu inovasi baru dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Jadi jemput bola membawa dokumen dari masyarakat lalu diantar lagi,” ujarnya, Senin (2/12).

Yusuf menyebut bahwa pelayanan tersebut akan selesai dalam jangka waktu satu jam, atau paling lambat 24 jam. Layanan tersebut sendiri cukup dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp Disdukcapi dengan melampirkan syarat-syaratnya, lalu saat selesai petugas Go-Dok pun akan mengantarkan ke rumah warga.

Yusuf berharap dengan adanya layanan itu proses administrasi kependudukan dapat dengan cepat dibereskan, mulai dari KK, KTP dan lainnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang, namun prosesnya lebih cepat, biaya juga efisien karena memang tidak perlu biaya tinggi untuk urusan kependudukan,” katanya.

Telah Diuji coba Sejak Oktober

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir menyebut bahwa layanan Go-Dok sebetulnya sudah diuji coba sejak Oktober 2019, namun belum banyak warga yang memanfaatkan. Hal tersebut menurutnya karena masyarakat merasa ragu, padahal layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa meminta imbalan dari mereka yang membutuhkannya.

Layanan Go-Dok, disebut Imih, merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat yang kebingungan saat mengurus dokumen kependudukan.

“Jadi kita beri nomor WhatsApp, masyarakat tingal WA, nanti dokumen yang diperlukan dikirimkan melalui WA. Ketika berkas lengkap, kita proses, kita kirimkan berkas yang diminta,” jelasnya.

Percepat dan Permudah Pengurusan Dokumen

Imih menyebut bahwa layanan Go-Dok juga merupakan jawaban Pemkot Tasikmalaya dalam perkembangan zaman. Jika aplikasi ojek daring sudah bisa mengirimkan pesanan masyarakat, makan Disdukcapil sebagai kepanjangan tangan negara pun menurutnya harus memberikan inovasi dalam hal serupa.

“Kita juga ingin menghilangkan kesan bahwa kerja pemerintah itu lama dan mahal. Buktinya, melalui Go-Dok, urusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya,” ucapnya.

Segala jenis kependudukan, mulai KTP, KK, KIA, akta kelahiran atau kematian, hingga dokumen kepindahan bisa diurus melalui Go-Dok. Masyarakat tinggal mengirim pesan WhatsApp ke nomor Disdukcapil dan melengkapi persyaratannya.

“Ketika sudah lengkap, kita kirim hasilnya. Layanan ini tidak bebas biaya,” ungkapnya.

Ada 10 Armada Go-Dok

Pelayanan Go-Dok yang dilakukan Disdukcapil Kota Tasikmalaya, disebut Imih hingga saat ini menggunakan 10 armada. Di setiap kecamatan, pihaknya menyiapkan satu orang petugas bersama satu armadanya.

“Namun jika antusias masyarakat meningkat bisa saja akan ada penambahan armada,” ungkapnya.

Selama masa uji coba Go-Dok, menurut Imih para petugas tidak jarang kesulitan untuk mencapai rumah masyarakat, khususnya yang lokasinya jauh. Hal tersebut terjadi karena petugas yang melakukan kegiatan tersebut adalah aparatur sipil negara.

Inovasi yang dilakukan pihaknya, diakui Imih menjadikan banyak pihak luar yang ingin bekerja sama untuk mengembangkan pelayanan.

“Namun hal tersebut belum kita lakukan karena khawatir data warga disalahgunakan. Kalau ASN kan aturannya jelas kalau melanggar,” tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Satpolair Polres Purwakarta Gelar Vaksinsi di Tengah Waduk Jatiluhur

PURWAKARTA – Kejar target, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta membuat ...