Diusir Saat Sidak Pasar Johar, Komisi III Akan Menempuh Ranah Hukum

KARAWANG – Belum juga sampai pembahasan seperti apa progres kerjasama Build Operate and Trasnfer (BOT) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan pihak swasta dalam hal ini PT. Senjaya Rejeki Mas (SRM) sebagai pihak pengelola Pasar Johar, sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang sudah diusir terlebih dahulu oleh sejumlah Oknum Pengurus/Keamanan Pasar Johar saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (3/12).

Pengusiran yang terekam video berdurasi  01.37 Menit tersebut bahkan viral di media sosial (medsos) hingga menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Nampaknya, Pasar Rakyat terbaik ke-6 dalam gelaran Festival Pasar Rakyat se-Provinsi Jawa Barat itu, akan menuai persoalan hukum lantaran insinden diusirnya sejumlah Wakil Rakyat oleh Oknum Pengurus/Keamanan Pasar Johar.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Islmail, S.Sos. (Pipik) mengatakan, insiden itu sangat meyinggung marwah institusi yang menjadi tumpuan untuk memperjuangakan kepentingan masyarakat. Terlebih lagi dalam pengusiran tersebut terlontar perkataan tak pantas dari Oknum Pengurus/Keamanan Pasar Johar yang seolah tidak takut dengan siapa pun, mau itu Dewan bahkan Malaikat sekalipun.

“Sebagai Anggota Dewan, kita juga setiap pergerakan tentu ada landasan hukumnya. Ketika temen-temen saya itu dari Komisi III melakukan sidak, karena ada pengaduan dari masyarakat, jadi tinggal ditanggapi saja dengan terbuka. Karena setiap Anggota Dewan wajar lah menerima keluhan dari masyarakat, kemudian melakukan sidak,” ujar Wakil Rakyat sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, kepada Fakta Jabar, Rabu (4/12).

Pipik menambahkan, pihaknya berharap Oknum Pengurus/Keamanan Pasar Johar yang telah melakukan pengusiran dan melontarkan perkataan tak pantas itu segera untuk meminta maaf kepada Lembaga Perwakilan Rakyat, khususnya DPRD Kabupaten Karawang.

“Insiden itu menjadi viral sehingga membuat malu dan melecehkan kita secara institusi. Dewan itu bukan yang melakukan sidak saja, tapi ada 50 orang dan itu mewakili setiap Partai Politik, ini yang harus dipahami mereka (oknum pengurus/keamanan pasar johar. Red) agar tidak seenaknya saja, keberadaan kita dilindungi oleh undang-undang, jadi tolong dijaga perkataannya,” tegasnya.

Baca juga: Berita Pengusiran Anggota Dewan, Begini Klarifikasi Pihak Pengelola Pasar Johar

Masih Pipik menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak Pasar Johar atas persoalan tersebut, tentu pihaknya di Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan menempuh langkah hukum. Terlebih lagi bukti-bukti hukum bisa dilihat di video yang viral itu, jika pihak Oknum Pengurus/Keamanan Pasar Johar sudah menghalangi Wakil Rakyat saat hendak melakukan sidak dan bahkan sampai melontarkan kalimat tak pantas.

“Temen-temen di DPRD pasti sudah akan melakukan langkah-langkah hukum. Para Ketua, Wakil Ketua dan Kordinator Komisi di DPRD akan mengambil langkah hukum terhadap permasalahan ini, karena ini melecehkan marwah DPRD,” tandasnya. (lil)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...