HMI Nilai Ada Kejanggalan Beasiswa Karawang Cerdas

KARAWANG – Beasiswa Karawang cerdas merupakan Program Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah Kepemimpinan Cellica- Jimmy untuk meningkatkan kualitas Sumber daya Manusia di Kabupaten Karawang. program Beasiswa Karawang cerdas ini sudah dimulai sejak 2018. di 2018 anggaran beasiswa Karawang cerdas untuk Mahasiswa sekitar 5 Milyar namun hanya terserap 50 persen menurut BPKAD kabupaten Karawang.

Sedangkan di Tahun 2019 beasiswa Karawang Cerdas untuk jalur Mahasiswa mengalami penambahan yakni 10 Milyar. Penguman beasiswa Karawang cerdaspun sudh diputuskan melalui Keputusan Bupati Karawang dengan jumlah Total Penerima beasiswa yang baru di tahun 2019 sebanyak 416 Mahasiswa.

Namun beasiswa Karawang cerdas di tahun 2019 pun menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam , menurut Ketua Umum HMI cabang Karawang Fajar Andriyansyah menyatakan bahwa ada beberapa kejanggalan terkait Penerima Beasiswa Karawang Cerdas salah satu nya yakni adanya beberapa Mahasiswa yang tidak mendaftarkan diri melalui mekanisme yang ada di Juknis beasiswa Karawang cerdas tetapi mereka mendapatkan beasiswa karawang cerdas tentu ini tidak adil bagi para mahasiswa yang menempuh sesuai mekanisme jalurnya mereka harus mengirimkan berkas melalui Pos dan harus bayar tetapi mereka tidak mendapatkan beasiswa tersebut.

“Bukan hanya itu kami mempertanyakan kepada tim penilai dan pembagian antara mahasiswa soshumd dan saintek tidak merata,” katanya.

Menurutnya beasiswa Karawang Cerdas jalur akademis hampir 70 persen kebanyakan mahasiswa soshum yang mendapatkan beasiswa. Seharusnya porsi pembagian antara soshum dan saintek lebih adil.

“Kalau misal beasiswa jalur prestasi akademis ada 100 orang ya seharusnya porsinya 50 org soshum 50 org saintek biar adil. Kami menilai bahwa Dinas Pendidikan bermain mata di Karawang cerdas dan kami telah memiliki bukti yang cukup untuk membebarkan kedepan publik bahwa di dalam proses seleksi beasiswa Karawang Cerdas ada yang tidak beres,” katanya.

Ia mengatakan ada sekitar 6 orang yang tidak mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang ada di juknis tetapi mereka mendapatkan beasiswa Karawang cerdas.

“Saya Harap Komisi IV DPRD Karawang segera memanggil Bupati Karawang dan Dinas Pendidikan terkait proses seleksi beasiswa Karawang cerdas, kalau dari HMI di mintai bukti kami siapkan membuktikan bahwa memang ada main mata dalam proses seleksi Beasiswa Karawang Cerdas dan tidak ada keadilan,” pungkasnya.

Sementara ini Kadisdikpora Karawang. H Dadan Sugardan belum memberikan keterangan resemi. Dikonfirmasi lewat ponsel selularnya tidak ada jawaban hingga berita ini diredaksi.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...