Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Warga

FAKTAJABAR.CO.ID – Pencuri sepeda motor Honda CBR bernomor polisi B 4686 FFO di Kabupaten Bekasi, tewas dihakimi warga.

Pelaku tewas dihakimi warga, setelah berupaya kabur dari kejaran massa yang hendak menangkapnya, Senin (9/12/2019).

Dikutip dari Wartakotalive, pelaku mencuri motor yang tengah terparkir di sebuah warung samping SPBU Maraleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ahmad, pemilik motor menerangkan, ketika itu dirinya memarkirkan sepeda motornya di sebuah warung kopi, untuk beristirahat siang.

Dirinya terkaget lantaran motornya tiba-tiba dibawa pelaku, padahal saat itu ia sedang menikmati segelas kopi di warung pinggir jalan.

“Saya kan tadinya lagi di warung, lagi ngopi.”

“Saya memang parkir (sepeda motor) agak ke depanan.”

“Dan begitu dengar suara sepeda motor hidup, ternyata motor saya yang dibawa,” kata Ahmad, Selasa (10/12/2019).

Tak mau kehilangan motornya, Ahmad langsung mengejar dengan meminjam motor pemilik warung.

“Kebetulan kan pemilik warungnya masih saudara, itu mamang (paman) saya. Jadi dipinjam motornya buat kejar maling itu,” jelasnya.

Tak hanya dirinya, sejumlah warga lain juga turut membantu mengejar pelaku.

Aksi saling kejar-kejaran terjadi hingga 3 kilometer, sampai akhirnya laju pelaku terhenti karena terjebak macet dan terjatuh.

“Saya ngejar pake motor mamang saya, kejar-kejaran.”

“Saya tendang sekali, awalnya tidak jatuh. Begitu di tempat ramai saat macet saya tendang lagi.”

“Oleng ke kanan dan tabrakan sama kendaraan lawan arah,” bebernya.

Laju pelaku terhenti di Jalan Raya Industri Pasirgombong, Cikarang Utara.

Ketika pelaku terjatuh, korban dan massa yang kesal dan mengejarnya, lalu menghakimi pelaku hingga luka parah.

“Ya pada kesel, refleks aja pada mukulin.”

“Tapi dia kan pas nabrak motor pengendara lain terus jatuh sudah luka parah juga tuh,” terangnya.

Nyawa pelaku tak tertolong saat di perjalanan menuju Rumah Sakit Karawang.

Pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan luka robek di bagian dagu.

Kapolsek Cikarang Komisaris Sujono mengatakan, korban sudah memperingatkan tersangka untuk berhenti saat dikejar, tetapi tak dihiraukan.

“Saat berbelok ke kiri dari SGC, kondisi jalanan agak macet.”

“Korban menendang tersangka dan terjatuh karena tabrakan. Tersangka luka-luka dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit,” paparnya.

Identitas pelaku pencuri sepeda motor juga telah diketahui, yakni bernama Adi, warga Kedungwaringin.

Pihak keluarga pelaku juga sudah mengurus jenazah di rumah sakit.

Terkait adanya pengeroyokan hingga pelaku meninggal, lanjut Sujono, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini pihaknya telah mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian dan memeriksa korban pemilik motor.

“Kita tunggu hasil autopsi pelaku, apakah meninggal karena tabrakan terjatuh atau karena dikeroyok.”

“Jika tewas karena dikeroyok, kita ambil langkah lanjutan, bisa dikenakan pasal 170 KUHP,” paparnya.

Sebelumnya dilansir dari Wartakotalive, Adi (35), warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas dihakimi massa.

Adi tewas setelah mencuri sepeda motor di sebuah warung samping SPBU Maraleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kala itu korban bernama Muhammad Husein (22), warga Desa Mekarjaya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, memarkirkan Honda CBR warna putih bernomor polisi B 4686 FFO di sebuah warung.

Lalu, pelaku datang melakukan aksi pencuriannya.

“Aksinya diketahui pemilik yang mendengar suara motornya menyala, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Sunardi, Selasa (10/12/2019).

Pemilik motor yang sedang menikmati kopi di warung, melihat pelaku membawa kabur sepeda motornya.

Tak ingin kehilangan motornya, ia kemudian meminjam motor pamannya, pemilik warung tersebut, untuk mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran dilakukan cukup jauh dan dramatis, hingga ketika di depan Kampus LPP3I, Jalan Raya Industri, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pelaku terjebat macet.

Adi lalu ditendang oleh korban hingga terjatuh.

“Pelaku terjebak macet, korban juga tendang pelaku sampai jatuh.”

“Korban yang dari awal berteriak meminta bantuan warga, membuat pelaku dihajar warga hingga luka parah,” tutur Sunardi.

Tak lama kemudian, datang angggota Patroli Polsek Cikarang.

Pelaku dievakuasi ke mobil patroli dalam keadaan luka di bagian kepala, dan luka robek di bagian dagu.

Namun, belum sampai ke RSUD Karawang, pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ucap Sunardi.

Ada pun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna putih B 4686 FFO.

“Kasus ini masih di tangan Polsek Cikarang guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah hukum selanjutnya,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...