Nunggak Bayar Pajak, 15 Rekening Desa di Garut Diblokir

GARUT – Rekening milik belasan desa di Kabupaten Garut diblokir lantaran tidak membayar pajak Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan hal tersebut. Menurut Rudy, ada 15 desa yang rekeningnya diblokir lantaran pihak desa tidak membayar pajak.

“Ya memang ada 15 desa yang tidak membayar pajak,” ujar Rudy kepada wartawan di lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (9/12/2019).

Pemblokiran tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Rudy tidak menyebut secara spesifik desa mana saja yang rekeningnya diblokir pemerintah.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Karyajaya, yang terletak di Kecamatan Bayongbong, merupakan satu dari 15 desa di Garut yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat.

“Ya mungkin kadesnya lupa bayar pajak,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan Pemkab Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sudah melakukan berbagai upaya agar rekening desa-desa tersebut tidak diblokir. Namun pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi.

Pihaknya telah membuat edaran kepada para kepala desa untuk patuh membayar pajak tepat waktu.

“Saya sudah ada edaran, kepala desa seharusnya membayar pajak setelah dana itu turun. Inginnya kan langsung saja dipotong pemerintah pusat, tapi kan tidak bisa. Harus masuk dulu ke kas desa,” ujar Rudy.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dukung Kemajuan Perekonomian, Wabup : Beli Bahan Baki Makanan ke Pedagang Karawang

Wakil Bupati Karawang Karawang – Wakil Bupati Karawang, H Aep ...