Simpan 12,5 Gram Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap BNNK Karawang

KARAWANG– Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang meringkus seorang wanita berinisial LQ (38) yang diduga terlibat jaringan peredaran gelap Narkoba. Penangkapan itu dilakukan tim pada Rabu (11/12) kemarin di sebuah rumah di Kecamatan Karawang Barat.

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian membenarkan terkait penangkapan itu. Diungkapkannya, dari tangan tersangka LQ, petugas mengamankan 7 paket sabu seberat 12,5 gram. Selain 7 paket sabu, petugas juga turut mengamankan sebuah timbangan dan dua ponsel dari tangan tersangka.

“Iya benar, Tim pemberantasan BNNK Karawang berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi pengedar sabu,” kata Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian saat dihubungi Fakta Jabar, Kamis (12/12).

Lanjut Julian, tertangkapnya pengedar sabu tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat diduga telah terkontaminasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Kami dapat informasi pada 4 Desember 2019 dan pada 11 Desember 2019 kemaren kami berhasil mengamankan tersangka disebuah rumah di wilayah Kecamatan Karawang barat,” terangnya.

Usai diamankan, dari hasil introgasi sementara, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita berinisial LV yang saat ini masih dalam pengembangan petugas.

“Sementara masih dikembangkan, saat ini pelaku sudah limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Karawang, serta dibuatkan berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...