Jabatan Eselon III dan IV Bakal Dihapus, Bupati Garut Keberatan!

FAKTAJABAR.CO.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, keberatan dengan rencana penghapusan jabatan struktural eselon tiga dan empat lantaran dinilai akan cukup memberatkan kinerja di daerah. Terutama untuk jabatan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

“Keberadaan jabatan teknis di dinas sangat membantu dalam penyelesaian pekerjaan. Jika dihapuskan, akan menyulitkan kerja dinas. Beberapa dinas yang lain boleh (dihapus jabatan eselon tiga dan empat). Tapi untuk dinas yang memerlukan kabid kasi seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kami coba pertahankan. Termasuk di kecamatan,” ucap Rudy di Pendopo Garut, Kamis (12/12).

Pemkab Garut, tuturnya, harus hati-hati dalam menempatkan sumber daya manusia. Apalagi di Garut yang saat ini masih kekurangan tenaga teknis.
“Untuk tunjangan struktural nantinya jadi tunjangan fungsional. Tapi tidak boleh bawa mobil. Kalau sudah tua (kendaraannya) ya dijual,” katanya.

Jabatan yang kemungkinan hilang, tambahnya, yakni setingkat kepala bidang dan kepala seksi. Sementara untuk jabatan camat setara eselon tiga kemungkinan masih ada. “Untuk jabatan sekretaris dinas (setara eselon tiga) masih dalam pertimbangan (apakah dihapus atau tidak),” ucapnya.

Pemerintah pusat memberikan waktu kepada daerah agar segera melakukan penataan. Penghapusan eselon tiga dan empat maksimal dilakukan pada bulan juli 2020. “Sekarang sudah ada pidato presiden akan ada perubahan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Ini yang dijadikan pegangan,” ujarnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dukung Kemajuan Perekonomian, Wabup : Beli Bahan Baki Makanan ke Pedagang Karawang

Wakil Bupati Karawang Karawang – Wakil Bupati Karawang, H Aep ...