Kurir Narkoba di Karawang Diciduk BNNK, 3 Gram Sabu Sisa Edar Disita

KARAWANG– Seorang kurir sabu berinisial AS (29) warga Kecamatan Karawang Barat diciduk Unit Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang saat tengah berada di sebuah warung kopi di jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Jum’at (20/12).

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan dari tangan tersangka AS, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 3 gram.

“Tersangka dijanjikan sejumlah uang setiap kali mengantarkan sabu tersebut oleh sesorang berinisial RY,” kata Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian.

Lanjut Julian, usai berhasil mengamankan tersangka, petugas langsung mengintrogasinya, dari hasil keterangan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari RY.

“Saat ini RY masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawablan perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 1 subsidair Pasal 112 Ayat 1 subsidair Pasal 111 Ayat 1 subsidair Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...