Pria Garut Yang Viral Usai Injak Kitab Ternyata Demi Buktikan Cintanya Kepada Sang Kekasih

GARUT – Hary Kurniawan, pria asal Garut, Jawa Barat, bikin heboh lantaran fotonya viral di media sosial saat menginjak kitab yang disebut-sebut Al-Qur’an. Belakangan diketahui, ulah tersebut dilakoninya lantaran diminta oleh sang kekasih. Polisi memastikan lembaran berbahasa Arab yang diinjak Hary itu bukan Al-Qur’an, melainkan kitab Majmu Syarif.

Aksi injak kitab Majmu Syarif itu dilakukan Hary pada April 2019. Saat itu, dia diminta bersumpah oleh kekasihnya, inisial A.

“Maksud pelaku HK melakukan hal tersebut dikarenakan disuruh oleh kekasihnya,” kata Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah di Mapolres Garut, Selasa (31/12).

Hary saat itu, menurut Dede, diminta untuk membuktikan cinta kepada A. A yang saat ini bekerja sebagai TKW di Qatar itu ragu jika Hary yang berstatus duda itu akan menikahi dirinya.

A juga meminta Hary bersumpah menginjak kitab. Alasannya karena dia mencurigai Hary berselingkuh dengan wanita lain.

“Setelah diminta bersumpah, kemudian pelaku ini menginjak buku bertulis huruf Arab ini sambil bersumpah,” ujar Dede.

Usai bersumpah dengan cara menginjak kitab tersebut, Hary langsung mengirimkan foto-fotonya ke A via WhatsApp.

Kisah cinta Hary dan A nampaknya tidak berjalan mulus. Awal Desember 2019, Hary dituding selingkuh oleh A.

A yang kesal, kemudian menyebarkan foto saat Hary menginjak kitab Majmu Syarif itu ke media sosial. Selain itu, A membumbui unggahannya itu dengan keterangan bahwa Hary merupakan kafir dan sengaja menginjak Al-Qur’an.

“Jadi foto-foto tersebut diunggah oleh pelaku A,” kata Dede.

Polisi yang mengetahui adanya foto-foto tersebut langsung melaksanakan investigasi. Tim Resmob Polres Garut dikerahkan untuk menelusuri informasi.

Setelah mengantongi identitas, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng menangkap Hary di rumahnya, beberapa jam setelah foto tersebut viral di media sosial. “Bersangkutan diamankan kemarin (Senin, 30/12/2019) sore,” ucap Dede.

Kini Hary masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Polisi berupaya mengembangkan kasus tersebut dengan memburu A.

Polisi menghadirkan Hary saat merilis kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (31/12). Ia diberi kesempatan berbicara.

“Untuk seluruh umat Muslim khususnya yang ada di Garut dan umumnya yang ada seluruh dunia, saya meminta maaf atas kesalahan yang sudah saya perbuat,” tutur Hary.

Hary mengakui perbuatannya salah. Tak berselang lama, dia menangis.

Ia menginjak kitab tersebut lantaran disuruh oleh sang kekasih, A. Hary diminta untuk membuktikan cintanya dengan cara bersumpah.

“Dia enggak percaya bahwa saya akan menikahinya. Dia minta saya bersumpah. Dia minta saya sumpah di atas Al-Qur’an,” ujar Hary.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dukung Kemajuan Perekonomian, Wabup : Beli Bahan Baki Makanan ke Pedagang Karawang

Wakil Bupati Karawang Karawang – Wakil Bupati Karawang, H Aep ...