Forum Dengklok Ngahiji Desak DPRD Minta Pemerintah Undang PT VIM Buka-Bukaan Soal Proyek Pasar

KARAWANG – Forum Rengasdengklok Ngahiji dibawah koordinator, Ahmad Mukron, menginginkan adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerjasama Built, Operational, Transfer atau disebut BOT antara Pemkab Karawang dengan PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) di ranah legislatif pada tahun 2020. Oleh karena itu, Ahmad Mukron mendesak pada lembaga DPRD agar segera mengundang Dinas Perindustrian Pemerintah daerah Kabupaten Karawang bersama pimpinan dari perusahaan PT VIM untuk menjelaskan secara terbuka dan lebih rinci terkait hasil kerjasama yang selama ini telah berjalan dilapangan,

“Jangan sampai masalah ini terus mengundang kegelisahan dari para pedagang sebagai sasaran program relokasi Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Pada pertemuan nanti, pimpinan perusahaan PT VIM harus memaparkan secara terbuka progres kegiatan sejak awal sosialisasi hingga awal tahun ini,” ungkap koordinator Rengasdengklok Ngahiji, Ahmad Mukron, saat ditemui Media Fakta Jabar di Rengasdengklok.

Pointnya, sambung Dia, sebagai koordinator Forum rengasdengklok ngahiji yang berada diposisi masyarakat pedagang merasa khawatir dengan pelaksanaan kerjasama yang dilaksanakan oleh Disperindag Pemkab Karawang bersama PT.VIM meskipun telah disepakati bersama dengan memberikan sebuah jaminan dalam jangka waktu tertentu. Artinya, sambung Dia, instansi terkait harunnya tidak begitu saja lepas tangan ketika muncul kecemaaan pedagang dalam pelaksanaan kerjasama BOT Pasar Proklamasi Rengasdengklok,

“Secara teknis pelaksanaan harus ada komitmen yang disepakati bersama, dan bisa menjamin kenyamanan bagi pedagang yang direlokasi menyambut kehadiran pembangunan pasar Proklamasi Rengasdengklok, ” katanya.

Ditempat yang sama, Angga Dhe Raka, berdasarkan pada prinsif kerjasama BOT yang dilaksanakan Pemkab Karawang bersama PT.VIM untuk pengembangan pasar Proklamasi Rengasdengklok, Forum Rengasdengklok Ngahiji berharap kegaduhan dilapangan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kabupateb Karawang setelah munculnya surat peringatan dari instansi terkait hasil pemeriksaan di lapangan untuk menegur perusahaan pelaksana kerjasama BOT.

“Ada contoh program BOT yang pernah terjadi dan gagal dilakukan Pemkab Karawang di terminal Rengasdengklok. Nah ini yang membuat kecemasan dari para pedagang, seperti disoroti Bang Mukron tadi, harus ada fakta intergritas yang dibangun bersama,” jelasnya. (sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...