Mencabuli 4 Bocah Laki-Laki, Warga Desa Palasari di Amankan Polisi

SUBANG-Jajaran Satreskrim Polres Subang melalui Unit PPA berhasil menangkap AFN (42) warga Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Terduga pelaku pencabulan 4 bocah dibawah umur di Subang Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani S.I.K M.H mengatakan, awal mula perbuatan tersangka terungkap bermula sekitar bulan Desember 2019 lalu. pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada 4 korban anak di bawah umur.

“Pelaku mengakui telah mencabuli 4 bocah laki-laki disekitar lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Kapolres Subang kepada Wartawan dalam konferensi pers nya di mapolres Subang, Selasa pagi(28/01/2020).

Kasus ini terungkap atas laporan orang tua korban RN yang curiga terhadap pelaku yang mencium anaknya dan kecurigaan tersebut ayah korban melapor kepada temanya dan orang tua korban menayakan kebenaran kepada korban.

“Anak Korban yaitu RN akhirnya mengaku, telah disodomi sebanyak 17 kali oleh pelaku,” Katanya

Perbuatan bejad pelaku dilakukan dengan sengaja terhadap 4 bocah tersebut dengan mengiming-imingi uang dan diajak jajan ke warung

“Diduga pelaku melakukan perbuatan bejadnya karena pelaku memiliki Prilaku seks menyimpang,” ucapnya

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 1 pasal 763 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU tahun 2002 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Lebih lanjut, Kepada masyarakat Kapolres Subang menghimbau agar senantiasa mengawasi anaknya agar kasus seperti ini tidak terulang didaerah lain.

“Kepada orang tua diharapkan, senantiasa selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak main jauh-jauh dan tak terbujuk ajakan atau rayuan orang tidak dikenal,”tuturnya.(mai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...