Suci Nurwinda Serap Aspirasi Warga Saat Reses

KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang asal Fraksi Partai Demokrat, Suci Nurwinda menggelar Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2020 di daerah pemilihan VI. Momentum tersebut ia jadikan ajang berbaur langsung dengan masyarakat di Kecamatan Klari, Purwasari, Ciampel, Majalaya dan Karawang Timur untuk menyerap aspirasi dan saling bertukar pikiran dalam membangun Kota Pangkal Perjuangan.

“Reses merupakan momentum untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat sambil berbaur langsung dengan masyarakat. Karena bagimana pun, Anggota DPRD adalah wakil rakyat, penyambung lidah masyarakat kepada Pemerintah Daerah, agar program-program pembangunan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Suci kepada Fakta Jabar Senin (17/2) di kantornya.

Dari enam titik lokasi reses yang dilaksanakan di lima kecamatan yang termasuk Dapil VI, sejak 10 Febuari hingga 15 Febuari 2020 tersebut, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan infrastruktur jalan, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pembinaan UMKM untuk dapat meingkatkan perekonomian masyarakat.

“Setiap wilayah memiliki permasalahan yang memang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada saya, kembali saya sampaikan kepada pemerintah daerah, untuk kemudian dijadikan program pembangunan kedepan,” paparnya.

Suci menambahkan, soal infrastruktur jalan dan drainase, Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas PUPR untuk lebih intens memperhatikan kondisi di lingkungan masyarakat dan memprioritaskan pembangunan di titik-titik yang menjadi pusat aktifitas masyarakat.

“Jalan dan drainase adalah salah satu fasilitas terpenting karena akan sangat berpengaruh bagi masyarakat sehari-hari. Untuk itu, kami di Fraksi Demokrat tidak pernah tinggal diam dalam mengusulkan dan mengawasi program infrastruktur agar tetap sasaran dan mengutamakan titik-titik prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Masih Suci menambahkan, begitu juga terkait PJU, Pemerintah Daerah melalui Dinas PRKP telah mengadakan program yang berkaitan dengan penerangan jalan di setiap desa se-Kabupaten Karawang. Dalam pelaksanaannya pada 2019 lalu telah dipasang sebanyak 10 PJU per desa.

“Program 10 PJU per desa sudah sangat bagus, tinggal bagaimana program ini dikembangkan agar manfaatnya lebih bisa dirasakan masyarakat. Hal ini juga bisa dikembangkan melalui program Neonisasi di setiap desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa,” ucapnya.

Sambung masih Suci menambahkan, masalah pembinaan UMKM merupakan salah satu yang harus cepat direspon. Sebab, UMKM bukan hanya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, tapi juga bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran yang sampai hari ini belum bisa optimal diserap oleh industri di Kabupaten Karawang.

“Kami di Komisi II juga kerap mengungjungi Dinas Koperasi dan UMKM untuk mempertanyakan program-program pembinaan UMKM dan industri rumahan (home industri) di Karawang. Tentunya menganalisa kebutuhan UMKM dan industri rumahan merupakan salah satu hal terpenting yang harus segera dilakukan, agar program yang diterapkan tepat sasaran dan mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...