UMK dan Gaji Guru Honorer di Karawang, Bagaikan Langit dan Bumi

KARAWANG – Harapan akan tinggal harapan jika harapan itu tak mampu mewujudkan diri, begitu lah sekiranya yang dirasakan oleh Guru Honorer selama ini. Padahal sudah hampir lima tahun kepemimpinan Bupati dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, tapi belum ada kebijakan yang berpihak secara signifikan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Permasalahan upah tenaga honorer ini memang sangat memprihatinkan. Padahal, keberadaan para guru honorer itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih bagi para peserta didik yang berada di pelosok kampung. Namun, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan pengabdian para guru honorer dalam mengangkat martabat pendidikan.

Bayangkan saja, perjuangan Guru Honorer yang masih dibayar Rp. 250 ribu perbulan itu jika dibandingkan dengan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2020 yang mencapai Rp. 4.589.708,90, tentu kesenjangan pendapatan antara guru honorer dengan buruh pabrik di Bumi Pangkal Perjuangan ini bisa dianalogikan bagai langit dan bumi.

Disisi lain, seolah begitu mudahnya Bupati Karawang menyetujui usulan kenaikan UMK setiap tahun, tetapi terlihat begitu sulitnya menaikan upah Guru Honorer. Padahal, kesejahteraan Guru Honorer juga menjadi kewenangan Pemerintah Daerah seperti yang pernah disampaikan Mentri Pendidikan, Nadiem Makarim dengan mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD.

Sementara, Kepala BKP SDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengungkapkan, untuk menyikapi suatu masalah tentu harus dilakukan secara komprehensif. Bahkan, ia pernah melakukan audience dengan Guru Honorer yang tidak ada penghasilan lain selain sebagai honorer, namun tetap tercukupi kebutuhannya. Meski digaji sebesar Rp. 250 ribu perbulan, kadang dibayarkan atau dirapel pertiga bulan sekali, namun ia menilai ada Berkah Tuhan dalam pengabdian Guru Honorer.

“Tenaga honorer itu sudah Kita cut off sudah tidak ada penambahan lagi karena tidak akan beres-beres. Tetapi konkritnya, tahun ini ada tambahan pengasilan yang sudah dialokasikan dari APBD sebesar Rp. 250 ribu perorang setiap bulannya, dengan jumlah total sekitar 1.242 orang. Sedikit demi sedikit Kita tambah upahnya, bicara kesejahteraan memang belum seberapa yang beriberikan Pemerintah Daerah, tetapi tetap dialokasikan anggaran secara bertahap,” tandasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...